SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 (Detik.com)

Solopos.com, SOLO — Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Solo menyebut seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bakal digelar Maret atau April 2021.

Belum diketahui berapa jumlah formasi dan lowongan yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk perekrutan tersebut. Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kota Solo, Lisino Soares, mengatakan Pemkot mengusulkan merekrut 1.190 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perinciannya, untuk CPNS dan PPPK ada 846 orang, kemudian PPPK jalur khusus guru ada 344 orang. Penetapan formasi biasanya pada Maret atau April sebelum pengumuman seleksi dibuka.

Baca Juga: Tiba Di Solo, 70.000 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Siap Disuntikkan, Ini Sasarannya

“Nah, kemungkinan yang pasti disetujui 344 PPPK jalur khusus guru. Karena bersumber dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai program mencetak sejuta PPPK guru. Sedangkan yang 846 usulan, kami belum tahu pasti berapa yang disetujui,” katanya mengenai rencana seleksi CPNS dan PPPK Solo kepada Solopos.com, Minggu (21/2/2021) siang.

Lisino menyampaikan usulan perekrutan CPNS itu terdiri dari formasi tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lain. Rekrutmen bakal menerapkan protokol kesehatan mengingat masih Pandemi Covid-19.

Pegawai Purnatugas

Seleksi jalan terus mengingat jumlah pegawai yang purnatugas setiap tahunnya mencapai ratusan orang. Apabila seleksi tidak dilakukan, pemerintah daerah bakal kekurangan pegawai.

Baca Juga: Banjir, Perjalanan KA Jarak Jauh Dari dan Ke Jakarta Lewat Solo Batal

“Syarat untuk ikut seleksi PPPK Solo berbeda dengan CPNS ya, karena PPPK bisa dilamar sampai usia 59 tahun. Maksimal usia guru kan 60 tahun. Kalau CPNS kan maksimal 35 tahun,” imbuh Lisino.

Pada rekrutmen tahun lalu, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) belangsung normal yakni pada Januari. Kemudian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan menggunakan protokol kesehatan. Namun pada tahun ini, keduanya bakal menerapkan protokol kesehatan.

Calon pegawai yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diizinkan mengikuti SKD di lokasi terdekat dari domisili untuk mengurangi mobilitas. Namun, lokasi tes yang diharapkan adalah Kantor BKN wilayah sehingga lebih terstruktur.

Baca Juga: Positif Covid-19 Solo Bertambah 196 Kasus Dalam Sepekan, 15 Orang Meninggal

“Mereka yang terpapar Covid-19 tapi lolos, juga diizinkan menunda tes sampai sembuh dulu,” bebernya.

Kepala BKPPD Solo, Nur Hariyani, membenarkan informasi tersebut. Namun, ia pun belum mengetahui kepastian jumlah formasi yang disetujui. “Informasinya kan sudah ada, tapi kami belum menerima surat resminya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya