SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS (JIBI/Solopos/Dok)

Seleksi CPNS 2016 di Bantul diusulkan 2.000 formasi tahun ini

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul mengusulkan merekrut 2.000 Pegawai Negeri sipil (PNS) pada 2017. Pemerintah mengklaim bakal terbebas dari hukuman moratorium perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Supriyanto mengatakan, lembaganya mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk merekrut sebanyak 2.000 PNS pada tahun depan.

Menurut Supriyanto, mulai tahun depan beban belanja pegawai di Bantul sudah di bawah 35% dari total belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Beban belanja di bawah 50% memungkinkan daerah merekrut pegawai baru. “Sudah 35% tahun depan,” tegas Supriyanto terdengar yakin, kepada media ini akhir pekan lalu.

Selama ini, Pemkab Bantul mendapat “hukuman” dari Pemerintah Pusat berupa moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS lantaran beban belanja pegawai membengkak di atas 50% dari total belanja APBD.

Akibatnya belanja untuk pembangunan masyarakat lebih kecil dari pada belanja pegawai. Seiring waktu, beban belanja pegawai tersebut dapat dikurangi, lantaran tidak ada perekrutan PNS dalam beberapa tahun terakhir, sementara jumlah PNS terus berkurang akibat pensiun.

Ditambahkan Supriyanto, sebanyak 2.000 PNS yang diusulkan direkrut tersebut mayoritas kalangan guru. Kendati demikian kata dia, daerah hanya sebatas mengusulkan.

Keputusan selanjutnya apakah disetujui atau tidak tergantung Pemerintah Pusat. “Nanti jumlah dan formasi menunggu Pemerintah Pusat,” papar dia lagi.

Ditambahkan Supriyanto, jumlah PNS di Bantul beberapa tahun terakhir tidak bertumbuh alias zero growth, semenjak berlaku moratorium perekrutan PNS lantaran alasan beban belanja pegawai. Bahkan saat ini, Pemkab mengikuti instruksi Pusat dengan mempensiunkan dini PNS yang dianggap tidak produktif.

Namun ia memastikan, tidak produktif yang dimaksud bukan karena pegawai tersebut berkinerja buruk melainkan karena alasan sakit.

“Misalnya dia sudah sudah divonis sakit, sakit lebih dari setahun. Kalau kondisi seperti itu kami usulkan agar pensiun dini,” lanjutnya.

Tahun ini, terdapat enam PNS yang diusulkan pensiun dini karena alasan sakit. Sedangkan untuk PNS yang dipensiunkan karena kinerja buruk, Supriyanto memastikan nihil. Ia mengklaim seluruh PNS di Bantul produktif kecuali sejumlah pegawai yang mengalami sakit berat.

Anggota Komisi A DPRD Bantul yang membidangi masalah kepegawaian Sapto Saroso mengatakan, BKD sebagai mitra lembaganya belum pernah membahas usulan merekrut 2.000 PNS tersebut. “Sampai sekarang belum ada,” kata Sapto Saroso.

Namun pada prinsipnya ia mendukung ada penambahan pegawai baru. Ia menilai, Bantul masih kekurangan PNS di sejumlah bidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya