SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota panitia dibantu polisi membakar lembar soal ujian bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kejaksaan RI di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (3/11/2013) lalu. Pada tahun 2014 mendatang, tes CPNS diharapkan telah sepenuhnya menggunakan sistem komputer yang lebih fair. (JIBI/Solopos/Antara/Mohamad Hamzah)

Solopos.com, SEMARANG — Pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menggunakan sistem komputer atau computer assisted test (CAT) akan diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia pada 2014 mendatang.

“Tahun depan harapannya seluruh provinsi sudah melaksanakan tes CPNS dengan sistem CAT karena ini merupakan program nasional yang harus didorong oleh semua pihak dan Jateng sudah memulai,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrisno di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/11/2013). Hal tersebut disampaikan Eko saat memantau secara langsung pelaksanaan tes CPNS menggunakan sistem CAT di Kampus Universitas Dian Nuswantoro Semarang dengan didampingi sejumlah pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia menjelaskan, dengan tes CPNS bersistem CAT dan menjadi instrumen yang harus digunakan secara nasional ini, masing-masing peserta langsung bisa mengetahui hasil tes dalam waktu yang tidak lama setelah mengerjakan soal-soal tes sehingga tidak ada kekhawatiran skor tes akan diubah. “Inilah yang dilakukan pemerintah untuk menjawab tuntutan masyarakat yang menghendaki pelaksanaan tes CPNS berjalan secara transparan, adil, dan jujur,” ujarnya didampingi Kepala BKD Jateng Suko Mardiono.

Selain itu, katanya, tes CPNS dengan sistem CAT juga mengubah pemikiran dan kebiasaan instansi pemerintah yang sering kali menggelar tes secara massal di tempat terbuka dengan berbagai kendala yang ada. “Tentunya tes CPNS dengan sistem CAT seperti ini tidak bisa dilakukan secara massal tapi bertahap karena perlu waktu dan untuk tes secara nasional dengan waktu yang mendesak memang tidak didesain seperti itu, melainkan untuk jangka panjang,” katanya.

Menurut Eko, dengan tes CPNS sistem CAT ini maka pencari kerja PNS dapat mengikuti tes kapan saja dan kemudian diberi sertifikat lulus tes kompetensi dasar PNS. “Sertifikat lulus tes kompetensi dasar tersebut nantinya bisa untuk melamar tes kompetensi bidang berikutnya di instansi masing-masing,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada tes CPNS sistem CAT ada tiga komponen untuk kompetensi dasar yakni tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakteristik pribadi. “Tiga komponen tes tersebut diharapkan dapat memetakan potensi PNS yang baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Terkait dengan kesiapan di tiap daerah dalam melaksanakan tes CPNS sistem CAT, Eko mengatakan kalau kesiapan teknologi tidak menjadi alasan yang berat untuk tidak melakukannya. “Kita bisa bersinergi dengan perguruan tinggi atau pihak swasta di masing-masing daerah sehingga infrastruktur itu tidak masalah karena teknologinya ada di mana-mana,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya