SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 83 orang dinyatakan tidak lulus uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dengan demikian, tersisa 104 orang yang lulus uji kompetensi Capim KPK.

Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan sebanyak 187 orang yang hadir dari 192 orang peserta yang dipanggil mengikuti uji kompetensi. Setelah lulus uji kompetensi, 104 orang itu wajib mengikuti tes psikologi pada Minggu (28/7/2019) pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jl  Gaharu I No.1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” kata Yenti dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara.

Berdasarkan latar belakang pekerjaan, para peserta yang lolos antara lain polisi (9 orang), pensiunan polisi (3), hakim (7), mantan hakim (2), jaksa (4), pensiunan jaksa (2), dosen (19), advokat (11), auditor (4), unsur KPK (14), Komjak dan Kompolnas (3), Pegawai Negeri Sipil (10) dan lain-lain (13).

Berdasarkan jenis kelamin, para peserta seleksi capim KPK yang lolos antara lain perempuan (6 orang) dan pria (98). Berdasarkan provinsi, peserta yang lolos berasal dari Jakarta (35), Jawa Barat (31), Banten (11), Jogja (6), Sumatera (6), Jawa Timur (4), Jawa Tengah (3), Sulawesi (3), Maluku (2), Bali (1), Kalimantan (1) dan Papua (1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya