SOLOPOS.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Wonogiri saat menertibkan selebaran bertuliskan "Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan" di sejumlah lokasi di kawasan perkotaan Wonogiri, Senin (23/8/2021). (Istimewa Satpol PP Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Selebaran bertuliskan Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan di sejumlah lokasi di kawasan perkotaan Wonogiri ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri, Senin (23/8/2021).

Selebaran bertuliskan “Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan !!!!!” itu dicetak di sebuah kertas HVS. Kemudian di tempelkan di sejumlah fasilitas umum. Selebaran itu didapati di Simpang Empat Ponten Wonogiri Kota dan Simpang Empat Pokoh, Wonogiri.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Baca Juga: Nilai Ekspor Solo Terus Menurun 10 Tahun Terakhir, Ada Apa?

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami mengetahui selebaran itu saat melakukan patroli rutin. Kemungkinan sudah dipasang beberapa hari lalu. Kemudian kami lakukan penertiban selebaran itu karena melanggar Peraturan Daerah [Perda]” kata Kasatpol PP Wonogiri, Waluyo, kepada wartawan, Senin siang.

Aksi itu, kata dia, melanggar Perda Wonogiri No. 9/2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam perda itu disebutkan terkait larangan menempelkan selebaran atau sejenisnya di fasilitas umum.

Hal itu diatur di bab IX Pasal 27. Larangan itu ditujukan untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab keindahan lingkungan. Waluyo menuturkan, Satpol PP tidak melakukan penertiban berdasarkan konten yang dikandung dalam selebaran itu.

Namun, murni menjalankan Perda yang ada di Wonogiri. Jadi dasar penertiban bukan karena selebaran itu bernada protes. “Aturan sudah jelas. Kalau ada unek-unek dari masyarakat, mangga disampaikan sesuai koridornya. Selebaran itu jelas melanggar Perda karena ditempel di fasilitas umum,” ungkap dia.

Meski demikian, Waluyo mengatakan pihaknya tidak akan mencari orang yang menempelkan selebaran itu. Sebab tidak ada pihak yang dirugikan atas pemasangan selebaran bernada protes tersebut.

Baca Juga: Perahu Motor Sangkut, Alat transportasi Utama Kepulauan di Batam

Di waktu yang bersamaan, Satpol PP Wonogiri menertibkan orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ saat patroli keliling rutin, Senin. ODGJ ODGJ berjenis kelamin laki-laki itu dibawa ke Dinas Sosial Wonogiri untuk dilakukan langkah selanjutnya.

“Evakuasi ODGJ itu membuktikan bahwa patroli rutin yang digelar pada Senin tidak hanya berfokus pada penertiban selebaran saja,” kata Waluyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya