Jakarta – Mabes Polri akan memeriksa mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Pemeriksaan terkait kasus makelar kasus (markus) Rp 28 miliar itu akan dilakukan Selasa (20/4).
“Suratnya sudah dilayangkan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, Sabtu (17/4).
Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang
Pemeriksaan bukan soal dugaan pelanggaran kode etik, tetapi mencakup seluruh rangkaian kasus.
“Susno terkait rangkaian kasus, dia kan sudah mengadu ke Satgas Antimafia Hukum, dan Satgas juga sudah kita minta keterangan. Sekarang Susno kita periksa,” tambahnya.
Bagaimana kalau Susno tidak bisa datang? “Kita akan layangkan panggilan kedua, kita ikuti proses,” tutupnya.
dtc/ tiw