SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Mabes Polri akan memeriksa mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Pemeriksaan terkait kasus makelar kasus (markus) Rp 28 miliar itu akan dilakukan Selasa (20/4).

“Suratnya sudah dilayangkan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, Sabtu (17/4).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Pemeriksaan bukan soal dugaan pelanggaran kode etik, tetapi mencakup seluruh rangkaian kasus.

Ekspedisi Mudik 2024

“Susno terkait rangkaian kasus, dia kan sudah mengadu ke Satgas Antimafia Hukum, dan Satgas juga sudah kita minta keterangan. Sekarang Susno kita periksa,” tambahnya.

Bagaimana kalau Susno tidak bisa datang? “Kita akan layangkan panggilan kedua, kita ikuti proses,” tutupnya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya