SOLOPOS.COM - Warga Dusun Ngrapah, Desa Gupit, Nguter, Sukoharjo, mengungsi ke rumdin Bupati Sukoharjo, Jumat (25/10/2019) malam. Mereka tak kuat menghirup bau busuk limbah udara dari PT RUM. (Solopos - Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Ribuan warga dari sejumlah daerah di Sukoharjo pada Selasa (10/12/2019) ini bakal berunjuk rasa secara besar-besaran di pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM), Kecamatan Nguter, Sukoharjo.

Aksi ini disebut merupakan titik awal kebangkitan semangat perjuangan warga demi memperoleh udara segar. Berlarutnya masalah bau limbah PT RUM membuat warga geram.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Mereka masih menghirup bau busuk dari pabrik produsen kapas sintetis atau serat rayon sejak PT RUM beroperasi pada 2017. Bahkan, bau itu kini sudah menjangkau wilayah yang jaraknya puluhan kilometer dari pabrik seperti Polokarto dan Tawangsari.

Warga telah berulang kali berunjuk rasa di DPRD Sukoharjo, Kantor Bupati Sukoharjo, dan PT RUM pada akhir 2017 dan awal 2018. Setelah tujuh aktivis lingkungan ditangkap aparat kepolisian, semangat warga menciut lantaran mereka takut mengalami hal serupa.

Ceramah di Solo, Gus Muwafiq Kembali Meminta Maaf

Kini, warga kembali menghimpun kekuatan demi hak menghirup udara segar. “Warga terdampak limbah udara PT RUM bakal melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang PT RUM pada Selasa. Warga berasal dari sekitar lokasi pabrik dan daerah lain seperti Bendosari,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Pengkol, Tomo, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (9/12/2019).

Aksi unjuk rasa itu merupakan kali pertama yang dilakukan warga setelah peristiwa perusakan pos satpam dan batu prasasti milik PT RUM pada Februari 2018. Hal ini bagian dari upaya agar pengelolaan limbah udara dibenahi secara tuntas.

Ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan warga saat demonstrasi. Salah satunya adalah penyelesaian kasus pencemaran lingkungan selama lebih dari dua tahun.

Hilang dari Day Care, Bocah Balita Ditemukan Tak Bernyawa Tanpa Kepala

“Saya sampaikan kepada warga, menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang. Asal tidak melakukan pelanggaran hukum tidak masalah. Ini aspirasi dan unek-unek warga yang menghirup bau busuk hampir setiap hari,” ujar dia.

Warga tak pernah patah arang untuk memperjuangkan hak mereka. Mereka telah menempuh berbagai upaya agar pengelolaan limbah udara PT RUM dibenahi secara tuntas.

Perwakilan warga telah menyampaikan keluhan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo pada awal November 2019. Hal serupa pernah dilakukan Persatuan Perempuan Pejuang Lingkungan (P3L) pada November 2018.

Kala itu, mereka juga mengadukan keluhan serupa lantaran tak kuat menghirup bau busuk setiap hari. “Hingga sekarang bau busuk masih merebak setiap sore dan malam hari. Menghirup udara segar adalah hak asasi manusia yang diberikan gratis oleh Allah SWT,” papar dia.

Pemuda Sukoharjo Nyolong Belasan Kali Demi Gaya Hidup dan Ngapelin Pacar

Sementara itu, Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, mengatakan PT RUM tidak ingin merugikan masyarakat setempat. Justru PT RUM ingin memberi kontribusi positif kepada masyarakat.

Ada dua sumber air di area lokasi pabrik yang dialirkan ke saluran irigasi pertanian dan lahan pertanian milik masyarakat. Saat ini, PT RUM tengah merampungkan pengerjaan proyek pembangunan ruang penyedot uap H2S di sekitar instalasi pengolahan air limbah atau Waste Water Treatment Plant (WWTP).

”Kami telah berupaya keras menghilangkan bau limbah udara. Berbagai upaya telah dilakukan agar tak ada lagi masyarakat yang mengeluh. Ekstra blower sudah dipasang di ruang penyedot uap H2S,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya