SOLOPOS.COM - Jordi Amat (kanan) dan Sandy Walsh (Twitter @JordiAmat5/@SandyWalsh_)

Solopos.com, JAKARTA—Jordi Amat dan Sandy Walsh tidak lama lagi sah menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan siap memperkuat Timnas Indonesia. Hal ini setelah Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua warga negara Spanyol dan Belanda tersebut.

“Berarti setuju (Jordi dan Sandy menjadi WNI),” kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/8/2022), sambil mengetok palu setelah semua anggota Komisi III menyatakan kesepakatannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang di pengujung Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Hukum dan HAM serta PSSI.

Baca Juga: Bermotif Ombak, Ini Makna Jersey Ketiga Baru Timnas Indonesia

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam kegiatan itu, para anggota Komisi III DPR RI menerima alasan untuk mengubah kewarganegaraan Jordi dan Sandy menjadi WNI demi meningkatkan prestasi tim nasional sepak bola Indonesia.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai Jordi dan Sandy juga dapat mengangkat semangat masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia.

“Tentu memang ada pro dan kontra mengenai hal itu. Namun, Indonesia adalah bagian dari sepak bola dunia. Artinya, setiap pemain bebas bermain di mana saja selama memenuhi statuta FIFA dan PSSI,” kata Hinca.

Baca Juga: Diluncurkan saat HUT ke-77 RI, Ini Makna Lambang Piala Dunia U-20 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Mereka, kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu, menjadi WNI sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006.

Pasal itu berbunyi, “Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda”.

Baca Juga: Shin Tae-yong Kembali, Ini Agenda Timnas Indonesia pada September

“Mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia karena prestasi. Artinya, kemampuan bahasa Indonesia dan menghapal Pancasila dapat berjalan seiring waktu,” tutur Edward.

Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun menyambut baik keputusan Komisi III DPR RI terkait Jordi Amat dan Sandy Walsh.

“Keputusan ini menunjukkan dukungan Komisi III kepada sepak bola Indonesia,” ujar Menpora.

Baca Juga: Ikuti Shin Tae-yong, Indonesia Bangun Training Center Sepak Bola di IKN

Sebagai informasi, Jordi dan Sandy juga menghadiri rapat tersebut secara virtual. Mereka berdua bahkan sempat menyebutkan lima sila Pancasila dengan fasih.

Setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh akan diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Presiden nantinya akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk pewarnegaraan kedua nama tersebut.

Jordi dan Sandy diharapkan secepatnya bisa menjadi WNI agar dapat memperkuat Timnas Indonesia di laga persahabatan FIFA pada 24 dan 27 September 2022 menghadapi Curacao.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya