SOLOPOS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz (kiri) menyerahkan pakta integritas kepada Ketua Komisi III Herman Herry saat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (Antara - Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis selangkah lagi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Seluruh anggota Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Idham menjadi Kapolri seusai menjalani fit and proper test, Rabu (30/10/2019).

Idham mengikuti seleksi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lalu, berapa total harta kekayaan Idham Azis yang juga Ketua Tim Teknis dalam pengusutan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs KPK, total harta kekayaan Idham Azis sebesar Rp5.513.808.813. Mantan Kapolda Metro Jaya itu kali terakhir malaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2018 saat hendak menjadi Kabareskrim.

Harta Idham Azis terdiri atas harta bergerak dan tidak bergerak. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok dan Kendari yang mencapai Rp3.458.937.000.

Idham juga tercatat memiliki beberapa kendaraan, yaitu Toyota Innova Venturer 2017 dan Toyota Kijang Innova 2016, dengan total nilai Rp730.000.000.

Dalam LHKPN, Idham juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp490.000.000 serta kas dan setara kas Rp834.871.813. Adapun Idham tercatat tak memilik utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Idham tercatat sebesar Rp5.513.808.813.

Dalam fit and proper test, Idham Azis menyatakan tidak memiliki visi misi menyusul uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Rabu (30/10/2019). Akan tetapi, dia memiliki 7 program prioritas saat menjadi Kapolri kelak.

Ketujuh program prioritas itu adalah mewujudkan SDM yang unggul, pemantapan harkamtibnas, dan penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Selanjutnya adalah program pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan dan terakhir penguatan pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya