SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah toko di Kota Solo masih banyak yang menjual selang dan tabung elpiji abal-abal. Mayoritas, selang dan tabung yang dijual tidak secara jelas mencantumkan logo standar nasional Indonesia (SNI). Hal ini diketahui, saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko di Kota Solo, Rabu (30/6).

Di Toko Manis yang berlokasi di Jl Ketandan 65, Solo, tim yang terdiri dari Disperindag dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu menemukan selang yang tidak ber-SNI. Selang tersebut berwarna orange dan tidak ada keterangan produk yang jelas, kecuali hanya bertuliskan huruf China dan buatan Korea. Di Toko Manis juga tersedia selang yang dinilai standar karena ada logo SNI. Selang tersebut berwarna hitam.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Sementara, di toko tersebut regulator dan tabung yang dijual rata-rata sudah standar. “Sudah standar secara fisik. Artinya, ada logo SNI, ada nomor seri dan tahun pembuatan. Tetapi, kalau memastikan apakah tabung dan regulator itu asli atau palsu itu masih perlu penelitian laboratorium,” tutur Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Solo, Joko Wiwoho, saat ditemui wartawan di sela-sela Sidak, Rabu (30/6).

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya