SOLOPOS.COM - Kabid Sarana dan Prasarana DInas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Joko Waluyo saat menjadi narasumber dalam Bedah Buku 'Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan' di Balai Desa Sabdodadi Bantul, Selasa (25/4/2017). (Harian Jogja/Arief Junianto)

Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY terus melakukan sosialisasi budaya membaca hingga ke tingkat desa

Harianjogja.com, BANTUL–Dalam meningkatkan budaya membaca, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sosialisasi itu mereka lakukan dalam beragam kegiatan. Salah satunya adalah yang dilakukan di Aula Balai Desa Sabdodadi, Bantul, Selasa (25/4/2017).

Jika biasanya sosialisasi itu dilakukan dengan menggunakan buku teks sebagai medianya, kali ini mereka justru memanfaatkan regulasi yang diterbitkan pemerintah, mulai dari Undang-Undang hingga peraturan daerah. “Kali ini kami mengangkat tema Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan,” kata Kepala BPAD DIY Budi Wibowo, Selasa (25/4/2017).

Pengambilan tema, menurut mantan Sekda Kulonprogo itu didasari atas kebutuhan masyarakat Desa Sabdodadi saat ini. Itulah sebabnya, guna menyosialisasikan kesadaran masyarakat untuk membaca, termasuk di antaranya buku-buku regulasi tersebut, pihaknya mendatangkan sejumlah narasumber. “Dari legislatif, selaku pihak penyusun regulasi, dan eksekutif, selaku instansi teknis,” tambahnya.

Diakui Budi, kesadaran masyarakat untuk membaca di DIY terus mengalami peningkatan. Hingga kini, indeks rata-rata membaca di DIY sebesar 0,049. Padahal, di tingkat nasional, indeksnya hanya 0,001. “Artinya, di DIY ini dari 1.000 orang, ada 49 orang di antaranya yang membaca buku,” kata Budi.

Joko Waluyo, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul yang didapuk sebagai salah satu narasumber membenarkan, masyarakat, khususnya petani saat ini wajib memahami regulasi yang menaungi mereka. Dengan begitu, petani pun bisa memiliki keberdayaan dalam menjalankan pekerjaannya.

Begitu pula terkait dengan regulasi perlindungan lahan yang menjadi tema sosialisasi tersebut, diakuinya menjadi isu penting saat ini. Ancaman alih fungsi lahan, kini benar-benar menjadi momok bagi keberlangsungan dunia pertanian di DIY.

“Petani harus paham regulasinya. Kalau tidak, ancaman itu benar-benar bakal terjadi. Bagaimanapun, semakin banyaknya penduduk, maka semakin banyak pula kebutuhan hunian,” tegasnya.

Hal itu dibenarkan pula oleh Wantini, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Desa Sabdodadi. Ia mengaku, ancaman itu kini memang tengah terasa di wilayah Sabdodadi. Diakuinya, jumlah penduduk yang mengalami pertumbuhan 1,4 persen per tahunnya, ternyata diikuti dengan penyusutan lahan pertanian yang mencapai 2 hektar per tahun.

“Ini ironis sekali bukan. Itulah sebabnya, petani harusnya benar-benar memahami regulasi yang berlaku. Mereka harus tahu, bahwa negara sebenarnya memiliki kewajiban dalam melindungi lahan pertanian itu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya