SOLOPOS.COM - Staf ahli DPR, Rizka di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (30/9/2017). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Staf ahli DPR meraih gelar doktor.

Solopos.com, SUKOHARJO — Salah seorang staf ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rizka berhasil meraih gelar doktor di bidang Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia resmi menyandang gelar doktor lmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,75 atau predikat cumlaude di Audirotorium M. Djazman, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (30/9/2017).

Pada siang kemairn dia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Hukum Rekayasa Reproduksi Indonesia Berbasis Transendental dalam ujian terbuka promosi doktor, di Auditorium M. Djazman di hadapan dewan penguji dengan lancar.

“Sejak tahun 1994, saya sudah tertarik untuk meneliti cara-cara menghasilkan anak dengan cara-cara aneh. Dan ini sebenarnya sudah banyak dilakukan di Indonesia. Tapi Indonesia belum menanggapi secara serius,” papar Rizka kepada wartawan seusai ujian.

Menurut dia, hal ini akan menjadi bumerang bagi Indonesia ketika tidak diatur secara tegas mengenai hukum rekayasa reproduksi. Karena dinilai akan merusak tatanan kehidupan di Indonesia.

Apalagi Indonesia yang masyarakatnya dikenal menjalani budaya Islam di berbagai daerah. Karena nanti dinilai akan berpengaruh terhadap nasab, waris, keturunan dan sebagainya.

Menyinggung hubungan penelitian tesisnya dengan hukum di Indonesia dia menjelaskan jika mengikuti hukum dari produk Belanda yang banyak dipakai di Indonesia, dinilai tak akan sama dengan konteks kebudayaan Indonesia. Karena itu pihaknya menawarkan hukum berbasis nilai-nilai transendental yang diambil dari nilai-nilai kebenaran agama. “Kalau sumber dari agama bisa dari fatwa-fatwa ulama,” ujar dia.

Dia menjelaskan setelah berhasil meraih gelar doktor yang diraih setelah menempuh studi tahun 2013-2017 dirinya akan alih provisi menjadi dosen. Apalagi dia mengaku akan dilamar UMS untuk mengajar.

Sementara itu Rektor UMS, Sofyan Anif mengatakan Rizka merupakan lulusan ke-9 Prorgam Doktor Ilmu Hukum UMS dan lulusan ke 2 yang meraih predikat cumlaude. Untuk itu Anis berharap UMS mampu terus meningkatkan kualitas dan mengupgrade ilmu sesuai dengan perkembangan zaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya