SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Kepala Bappeda Litbang Zubaidi (kiri) dan Plt. Kepala DP2KBP3A Sragen Hargiyanto (kanan) berfoto dengan membawa penghargaan Parahita Ekapraya, Kamis (23/9/2021). (Istimewa/dok. DP2KBP3A Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mendapatkan anugerah penghargaan Parahita Ekapraya 2020 dengan kategori utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Penghargaan bergengsi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu merupakan bentuk apresiasi terhadap kebijakan responsif gender di Bumi Sukowati. Penghargaan tersebut ditandatangani Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada 6 September 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Piala dan piagam penghargaan itu baru diambil perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen di Semarang, Kamis (23/9/2021). Piala dan piagam tersebut diserahkan kepada Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di ruang kerjanya, Kamis siang.

Baca juga: Buntut Temuan Klaster Covid-19 PTM di Jateng, Pelajar SMP Sragen akan Dites Antigen

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A Sragen Siti Suharmi saat dihubungi Solopos.com, Kamis, menyampaikan penilaian Parahita Ekapraya 2020 baru dilakukan pada Maret 2021 karena sepanjang 2020 tidak memungkinkan mengingat pandemi Covid-19. Dia menerangkan penilaiannya dilakukan secara virtual dan hasilnya cukup memuaskan.

“Pada 2019 lalu, Parahita Ekapraya Sragen masih kategori madya dan sekarang naik menjadi kategori utama. Ke depan kami menargetkan bisa meraih kategori mentor seperti yang sudah diraih Kabupaten Rembang. Dari sisi kebijakan untuk mendukung Parahita Ekapraya itu ada peningkatan setiap tahunnya,” ujar Siti.

Regulasi Pengarusutamaan Gender

Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Pengarus Utamaan Gender DP2KBP3A Sragen, Tiwi Hanimpuni, menambahkan daya ungkit dalam penilaian Parahita Ekapraya itu salah satunya terletak pada kelembagaan, yakni dengan diawali adanya kebijakan regulasi.

Baca juga: Warga Sragen Jual Obat Terlarang Hingga Ratusan Butir per Hari, Pembeli Mayoritas Anak SMA

Dia menerangkan pada 2018 kebijakan regulasi pengarusutamaan gender (PUG) masih berupa peraturan bupati. Kemudian pada 2019, kata Tiwi, DP2KBP3A Sragen mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) PUG lewat inisiatif DPRD Sragen. Akhirnya pada 2019 itu lahir Perda No. 9/2019 tentang PUG.

“Dengan Perda PUG itu menjadi pijakan awal dalam kelembagaan. Tahun depan lebih menekankan pada implementasi perda tersebut. Dengan regulasi itu ada kebijakan anggaran resposif gender yang ada di setiap OPD [organisasi perangkat daerah]. Kemudian dilakukan analisis gender pathway yang dimulai dengan data pembuka wawasan. Data itu dipilah antara laki-laki dan perempuan. Hal itu didukung dengan program di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga partisipasi publik untuk anak dan perempuan,” ujar Tiwi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Sragen, Zubaidi, menyampaikan ada tujuh indikator dalam penilaian Parahita Ekapraya. Yakni komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, alat analisis gender, data gender dan data terpilah, serta partisipasi masyarakat.

Baca juga: Pasar Bahulak Sragen Raih Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf, Apa Itu?

Dia menerangkan anggaran responsif gender bukan sekadar anggaran untuk perempuan tetapi anggaran kegiatan lain, seperti anggaran untuk penanganan HIV/AIDS, penanganan korban kekerasan, dan seterusnya.

“Sebenarnya masing-masing OPD itu sudah memiliki kebijakan anggaran responsif gender tetapi terkandang mereka tidak mengetahuinya. Kadang kala kebijakan anggaran responsif gender ini masih dianggap tidak penting, padahal penting. Dalam penilaian Parahita Ekapraya ini memang menguras banyak energi tetapi hasilnya memuaskan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya