SOLOPOS.COM - Bhayangkara Dua Richar Eliezer (Bharada E) (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA Bharada Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri setelah hanya diberi sanksi demosi selama satu tahun atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.

Hukuman ringan dari Polri itu tak menghapus perjuangan berat Richard Eliezer menjadi polisi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Richard Eliezer memang harus menempuh jalur berliku untuk bisa diterima sebagai anggota Polri tahun 2019.

Total empat kali ia menjalani tes seleksi penerimaan anggota Polri.

Perinciannya, tiga kali pemuda tamatan SMA ikut ujian seleksi bintara Polri sejak 2016 namun selalu gagal.

Karena sudah tiga kali gagal seleksi bintara kesempatan Richard pun habis. Pada tahun keempat ia mencoba melalui jalur seleksi tamtama dan akhirnya lolos.

Richard Eliezer bahkan menduduki peringkat pertama dalam seleksi yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Utara tahun 2019.

Dikutip Solopos.com dari pembelaan (pleidoi)-nya, Richard Eliezer mencoba mendaftar sebagai anggota Polri dalam seleksi bintara sejak 2016 tapi selalu gagal.

Tak menyerah, Eliezer kembali mencoba pada tahun 2017 dan 2018 tapi selalu gagal.

Peluang untuk menjadi polisi dari jalur bintara pun tertutup karena usia.

Eliezer lantas mencoba dari jalur seleksi tamtama tahun 2019.

Keberuntungan Eliezer ternyata dari jalur tamtama.

“Menjadi anggota Polri khususnya menjadi keluarga Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga, setelah empat kali menjalani tes bintara dan terakhir tamtama dari tahun 2016 hingga 2019,” ujar Richar Eliezer dalam nota pembelaan yang ditulis tangan, seperti dikutip Solopos.com dari siaran Kompas TV, Kamis (26/1/2023).

Sebelum akhirnya diterima sebagai polisi dari jalur tamtama, Richard Eliezer sempat bekerja sebagai sopir di salah satu hotel di kota kelahirannya, Manado.

Setelah diterima sebagai polisi, Richard Eliezer pada 30 Juni 2019 mulai menjalani pelatihan di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur.

Berbekal tabungan saat menjadi sopir hotel, Richard Eliezer merantau dari Manado ke Jawa Timur.

“Saya ingat sebelum pergi ke bandara saya berkata ke ibu, ‘Mak saya sudah mau pendidikan ke Watukosek’. Mama saya dengan bangga sambil menangis memberi saya semangat dan doa, saya pun menangis dan berjanji akan menjalani pendidikan dengan baik dan membanggakan orang tua,” tutur Eliezer di nota pembelaannya.

Selesai dari Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Richard Eliezer lantas bergabung sebagai anggota Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob di Gunung Putri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Eliezer sempat menjalani beberapa penugasan antara lain bergabung ke Satgas Madago Raya di Poso sebagai navigator.

Di Poso Richard Eliezer bertugas selama tujuh bulan mulai Maret hingga Oktober 2020.

Ia juga terlibat mengamankan Pemilihan Kepala Daerah di Manokwari, Papua pada Desember 2020, dilanjutkan evakuasi pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Eliezer bergabung dalam tim Ferdy Sambo pada 30 November 2021 melalui penunjukan oleh komandannya di Brimob.

Ketika itu masa tugasnya sebagai polisi genap dua tahun.

Sempat bangga karena dipercaya mengawal jenderal bintang dua, karier Eliezer nyaris tamat setelah terlibat dalam pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo, Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan.



Kini Eliezer lega karena hanya dihukum ringan, yakni penjara 1,5 tahun dan demosi selama satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya