SOLOPOS.COM - Penyerahan piagam Universal Health Coverage (UHC) Klaten (dari kiri ke kanan) dihadiri Kepala Kedeputian Wilayah Jawa Tengah DIY BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukhti, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Bupati Klaten Sri Mulyani, serta Kepala Desa Wunut dan Kepala Desa Ponggok di Pendapa Bupati Klaten, Jumat (29/7/2022).

Solopos.com, KLATEN –  Pemerintah Kabupaten Klaten mendapatkan kado istimewa di hari ulang tahunnya yang ke-218 dengan sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) pada pertengahan tahun 2022 ini.

Sebanyak 1.218.778 jiwa penduduk Kabupaten Klaten resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.276.535 jiwa atau sebesar 95,48 persen.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyerahkan langsung Piagam UHC kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani, di Pendapa Bupati Klaten, Jumat (29/7/2022).

Penyerahan disaksikan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten dan kepala daerah se-Solo Raya.

“Saya sangat mengapresiasi dengan capaian UHC di Kabupaten Klaten. Ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Semoga ketercapaian UHC ini bisa dirasakan langsung oleh penduduk Kabupaten Klaten,” kata Ghufron Mukti, Jumat.

Baca juga: Tangkal Peserta Nunggak Bayar Iuran, Ini Jurus BPJS Kesehatan

Ghufron didampingi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih, dalam kegiatan bertajuk Deklarasi UHC Kabupaten Klaten Tahun 2022 tersebut.

UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

UHC juga digunakan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.

Dalam acara yang dihadiri Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tersebut, Ghufron menjelaskan, UHC Kabupaten Klaten akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan.

Selama ini berbagai inovasi telah dikembangkan BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.

Baca juga: BPJS KESEHATAN : Dinkes Klaim Sudah Anggarkan untuk Program BPJS

Di antaranya Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), antrean online, konsultasi online, skrining riwayat kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), dan lainnya.

“Selain itu, dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder tentang Program JKN ini,” kata Ghufron.

“Misalnya melalui sosialisasi bersama kepada peserta JKN mengenai hak dan kewajiban serta alur dan prosedur layanan di era JKN. Termasuk inovasi yang sudah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan,” kata Ghufron.

Berbagai upaya lain telah dilakukan untuk memperluas kepesertaan dan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan di wilayah Kabupaten Klaten. Sebagai contoh yakni adanya Desa JKN di Desa Ponggok dan Desa Wunut. Ghufron mengaku bangga dengan adanya inovasi tersebut.

Menurutnya, adanya Desa JKN dapat menjadi contoh desa-desa lainnya agar menaruh kepedulian terhadap jaminan kesehatan warga desanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Mayoritas RS Kota Solo Belum Manfaatkan Klaim di Muka

“Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Terbukti, dengan pengelolaan yang baik, pemerintah desa pun bisa berkontribusi dalam kesuksesan Program JKN, mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya