SOLOPOS.COM - Balai Kota Solo. (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengganjar 11 instansi yang dinilai berkinerja baik dalam penyusunan dan penyajian laporan keungan 2018.

Belasan instansi itu juga dianggap berkinerja baik dalam pengelolaan barang milik daerah di tahun yang sama. Penyerahan penghargaan berlangsung di Balai Tawangarum, Kompleks Balai Kota Solo, Kamis (17/10/2019).

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

“Lomba laporan entitas ini baru kali pertama, tapi akan dilanjutkan di tahun yang akan datang. Sehingga bisa memotivasi entitas yang lain untuk berkinerja baik. Kalau enggak dikompetisikan terkadang kinerja mereka enggak seperti yang diharapkan. Kinerja mereka terbukti baik, temuannya semakin kecil begitu pula rekomendasinya (dari Inspektorat),” kata Rudy, kepada wartawan, Kamis.

Rudy mengatakan penilaian kinerja tersebut menyasar 153 objek entitas pelaporan yang dibagi menjadi dua kategori. Entitas pelaporan kategori besar untuk dinas, badan, dan sekretariat DPRD.

Kedua, entitas pelaporan kategori kecil untuk kecamatan, bagian, SMP, kelurahan, Unit Pelaksana Teknis, puskesmas dan Badan Layanan Umum Daerah.

“Entitas yang tidak termasuk dalam objek penilaian adalah inspektorat selaku pemeriksa internal pemkot dan BPPKAD (Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah) selaku Pembina penyusun laporan keuangan,” ucapnya.

Dari hasil penilaian, penghargaan penyusunan dan penyajian laporan keuangan kategori besar dimenangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Masing-masing mendapatkan penghargaan dan uang tunai sebesar Rp5 juta, Rp3 juta, dan Rp2 juta.

Untuk entitas pelaporan kecil dimenangkan Bagian Perekonomian, UPT Transportasi, dan UPT Puskesmas Gilingan.

Sementara pemenang penghargaan pengelolaan barang milik daerah pada entitas besar adalah Dinas Kesehatan Kota (DKK), Disdukcapil, dan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Sedangkan untuk entitas kecil dimenangkan oleh UPT Puskesmas Pajang, UPT Metrologi, dan SMPN 16 Solo.

“Kami berharap penilaian kinerja ini juga mendorong mereka mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun ini. Kalau dapat WTP lagi artinya Solo 10 kali berturut-turut,” kata dia.

Kepala BPPKAD Solo, Yosca Herman Soedrajat, berharap penghargaan yang diperoleh menjadi motivasi bagi instansi lain untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan serta aset yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya