SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Harta kekayaan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, meningkat lebih kurang Rp1,3 miliar sejak menjabat sejak 2016 lalu. Peningkatan kekayaannya bersumber dari harta tak bergerak, seperti sejumlah bidang tanah yang dibelinya.

Harta kekayaan Jekek saat mencalonkan diri sebagai Bupati Wonogiri tercatat Rp5,2 miliar. Saat ditemui Solopos.com di sela-sela kegiatannya di kawasan kota, Jumat (15/2/2019), menyampaikan hartanya meningkat setelah dirinya membeli sejumlah bidang tanah di Wonogiri.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Harta itu sudah dimasukkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019. Dia mengaku pelaporan tambahan hartanya sempat menemui kendala karena penyertifikatan sawah yang dibelinya belum rampung saat itu.

Dalam kondisi seperti itu Bupati masih bingung apakah tanah tersebut perlu dilaporkan atau tidak. Dia pun berkonsultasi kepada otoritas Kantor Pertanahan Wonogiri untuk mendapatkan jawaban.

Menurut otoritas terkait status tanah yang seperti itu tetap bisa dilaporkan dalam LHKPN. Hanya, Bupati tak bersedia menginformasikan jumlah dan luas tanah yang dibelinya.

“Saya membeli tanah untuk investasi. Orang desa itu kalau punya sawah, meski hanya sepetak, sudah senang sekali, ayem. Musim semangka, bisa tanam semangka. Musim melon, tanam melon. Selain dari tanah saya melihat harta saya bisa naik karena aset [kenaikan nilai aset]. Kalau gaji selalu habis untuk operasional sehari-hari,” kata Bupati.

Menurut dia, memiliki aset tanah lebih menguntungkan karena harga tanah selalu naik. Disinggung harta bergerak, seperti mobil, Bupati mengaku aset mobilnya justru berkurang.

Dia menjual satu mobil untuk menopang usahanya. Namun, dia juga tak menyampaikan jumlah mobil yang dimilikinya saat ini.

Berdasar catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di situs resminya, acch.kpk.go.id, Bupati yang akrab disapa Jekek itu kali terakhir menyampaikan LHKPN pada 2015 saat mencalonkan diri sebagai bupati.

Hal itu berarti selama menjadi Bupati dia belum melaporkan harta kekayaannya. Menanggapi hal itu Bupati tak menampik telah alpa. Namun, dia mengaku kealpaannya sudah diperbaiki dengan menyampaikan LHKPN pada Januari lalu.

LHKPN itu berisi laporan harta kekayaan yang dimiliknya hingga 2018. Dia memiliki bukti tertulis yang menerangkan dirinya sudah menyampaikan LHKPN. Bupati menyadari menyampaikan LHKPN menjadi salah satu kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

“Jika LHKPN terbaru saya belum tercatat, mungkin data di sana [KPK] perlu di-update. Saya menyadari mungkin faktor human error, sehingga laporan terakhir saya belum masuk catatan KPK,” ulas Bupati.

Sebagai cerminan, LHKPN Bupati 2015 yang diumumkan KPK menyebutkan Bupati memiliki kekayaan senilai Rp5,28 miliar. Kekayaan itu terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp1,496 miliar, harta bergerak Rp3,650 miliar, dan giro dan setara kas lain Rp132,844 juta.

Saat itu Joko Sutopo tak memiliki utang. Harta tak bergeraknya meliputi tanah seluas 369 m2 di Wonogiri yang dibeli pada 2002 senilai Rp442,8 juta, tanah seluas 358 m2 di Wonogiri yang diperoleh pada 1998 senilai Rp429,6 juta, dan tanah seluas 520 m2 di Wonogiri yang diperoleh 1998 senilai Rp624 juta.

Sementara itu, harta bergerak meliputi mobil Honda CRV yang dibeli 2001 senilai Rp285 juta, mobil lain senilai Rp280 juta, usaha peternakan senilai Rp1 miliar, dan usaha pertanian Rp1,5 miliar. Harta bergerak lainnya, yakni barang seni dan antik senilai Rp24 juta dan benda bergerak lain Rp562 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya