SOLOPOS.COM - Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Ignatius Agung Prasetyoko (tengah), saat mengungkapkan kasus peredaran narkoba dan obat terlarang di kantornya, Selasa (18/8/2020). (Solopos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG – Polda Jateng menyebut kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah atau Jateng mengalami peningkatan atau kenaikkan selama tahun 2020.

Berdasarkan data Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, selama 2020 ada sekitar 1.745 kasus yang berhasil ditangani. Jumlah naik 2 persen dibanding tahun 2019, yakni 1.709 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya, jumlahnya naik dari 1.709 kasus menjadi 1.745 kasus, Naik 2 persen,” ujar Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Ignatius Agung Prasetyoko, saat press rilis laporan akhir tahun di Mapolda Jateng, Rabu (30/12/2020).

Kombes Pol. Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan dari 1.745 kasus itu, 1.342 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika seperti ganja. Sementara 127 kasus merupakan kasus psikotropika seperti sabu-sabu dan pil inex. Sedangkan, kasus zat adiktif mencapai 276 kasus.

Ekspedisi Mudik 2024

Polisi di Jateng 218 Terpapar Covid-19, 33 Meninggal Dunia

Sementara itu, jika kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan hal sebaliknya justru terjadi pada jumlah tersangka yang diamankan.

Total jumlahtersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Jateng sepanjang 2020 mencapai 1.686 orang. Jumlah ini turun sekitar 28% dibanding tahun 2019 yakni 1.714 orang.

Maling Embat Dompet Pembeli Toko di Klaten Terekam CCTV

Koordinasi Dengan BNN

Prasetyoko berdalih turunnya jumlah tersangka ini dikarenakan pihaknya lebih fokus menangkap bandar dan pengedar.

“Untuk pemakai adalah korban, sehingga kita koordinasi dengan BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Kita eliminasi korban dari pengguna narkoba,” ujarnya.

Sementara itu untuk kategori pengguna narkoba di Polda Jateng, selama 2020 jumlah terbanyak adalah swasta ada 1.150 orang, dan buruh 345 orang. Kemudian pengangguran 181 orang, mahasiswa 35 orang, pelajar 28 orang, tani 26 orang PNS 9 orang, dan Polisi 6 orang.

Belajar dari Kasus Pembunuhan Kismantoro, Kapolres Wonogiri: Jika Diancam Dibunuh Segera Lapor Kami!

“Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan mahasiswa, pelajar dan masyarakat, Ditresnarkoba Polda Jateng berkoordinasi dengan BNN dan LSM gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan,” jelasnya.

Selain dengan penyuluhan, untuk menekan tingginya kasus narkoba di Jawa Tengah, Ditresnarkoba Polda Jateng juga berkoordinasi dengan BNN dalam melakukan patrol di wilayah perairan dan bandar udara.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya