SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan selama tahun 2009 terjadi 202 kasus korupsi. Sebagian besar dari kasus ini diungkap oleh KPK.

“Dalam hal penanganan kasus korupsi, KPK masih mendominasi dibandingkan lembaga lain,” kata Direktur Pukat Korupsi UGM, Zainal Arifin Muchtar, dalam laporan tahunan di kantor kompleks Bulaksumur Yogyakarta, Rabu (30/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Zainal selama tahun 2009, KPK menangani 58 kasus korupsi. Kejaksaaan Negeri se-Indonesia 35 kasus dan kejasaan tinggi atau kejaksaan agung 13 kasus.

Pukat UGM juga mengungkapkan persidangan kasus korupsi selama 2009. Menurut Zainal, Pengadilan Tipikor telah memvonis bersalah 34 kasus. Sedangkan PN dan PT baru 18 kasus. “Mahkamah Agung menempati posisi buncit dengan menjatuhkan bersalah pada 8 kasus,” katanya.

Dari segi aktor korupsi, tiga besar posisi masih didominasi oleh kelompok legislatif daerah sebanyak 27 pelaku, eksekutif daerah sebanyak 24 pelaku, dan direktur utama perseroan terbatas 20 pelaku.

“Ini menunjukkan korupsi paling banyak bercokol di daerah. Boleh jadi, hal itu disebabkan oleh tingginya anggaran negara yang digelontorkan ke daerah. Pada 2009, misalnya dari Rp 1.003 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sekitar Rp 600 triliun dibagikan ke daerah,” katanya.

Zainal menambahkan, banyaknya pelaku korupsi yang berpusat di daerah, memberi pertanda sumber  korupsi terbesar berada di daerah. Boleh dikatakan potensi korupsi di daerah lebih besar. Untuk ke depan, pengawasan di daerah seharusnya ditingkatkan dan pemantauan harus secara berkelanjutan dilaksanakan.

Dari sisi modus korupsi katanya, Pukat mencatat modus memperkaya diri atau orang lain sebanyak 58 kasus menempati urutan pertama modus korupsi. Disusul penyalahgunaan wewenang 16 kasus, suap-menyuap 15 kasus, dan mark-up 13 kasus.

“Tingginya modus memperkaya diri atau orang lain memperlihatkan seringnya pelaku korupsi mengutil duit anggaran negara atau daerah,” pungkas Zainal.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya