SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati (kanan) menerima penghargaan Adipura Tahun 2022 dari Menteri LHK, Siti Nurbaya di Jakarta, Selasa (28/2/2023) kemarin. (Istimewa/Diskominfo Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menerima penghargaan Adipura Tahun 2022 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatan (LHK), Siti Nuraya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanakti, Kantir LHK Jakarta, Selasa (28/2/2023). Selama Bupati menjabat dua periode, penghargaan itu merupakan penghargaan kali kedua.

Anugerah Adipura kali pertama diraih Sragen pada pemerintahan Bupati Yuni periode pertama bersama Dedy Endriyatno (2016-2021), tepatnya pada 2017.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penghargaan Adipura kali kedua diraih pemerintahan periode kedua Bupati Yuni bersama Wakil Bupati Suroto untuk 2022 dan diserahkan pada akhir Februari 2023. Selama pandemi Covid-19 (2020-2021) tidak ada penilaian Adipura.

Yuni, sapaan akrabnya bersyukur dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang membantu dalam terwujudnya penghargaan Adipura setelah lima tahun terakhir. Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat Sragen. Dia menyampaikan penilaian Adipura kali ini sungguh rumit.

“Yang penting bagaimana masyarakat bisa mengubah kebiasaan untuk tidak membuang sampah di sungai. Masyarakat bisa memilah sampah dengan benar, mencintai lingkungan, dan menyadari betul bahwa anak cucu kelak yang akan mewarisi. Insyaallah, Sragen lebih nyaman, asri, lingkungan bersih, sehat. Saya mengajak masyarakat berbenah agar 2023 dapat Adipura kembali,” katanya.

Dia menerangkan mempertahankan Adipura itu harus dengan meningkatkan pengelolaan sampah dari sumbernya. Dia mengatakan penguatan pemberdayaan masyarakat di tingkat rumah tangga dan sekolah menjadi strategi dalam pengelolaan sampah ke depan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen, Rina Wijaya, mengatakan penilaian Adipura 2023 berbeda dengan sebelumnya. Indikator penilaian tertinggi terletak pada pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) di Tanggan, Gesi, Sragen.

Dia mengungkapkan penghargaan Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan kota indah, tapi bagaimana masyarakatnya bisa mengelola dan memilah sampah mulai dari rumah tangga sampai ke TPS-3R.

Dalam pengelolaan sampah di TPA, Rina mengatakan DLH menggandeng pihak ketiga yang mengolah sampah di TPA menjadi kompos dengan menggunakan produk dari Malaysia. Dia mengatakan sampah itu diolah dengan tambahan nutrisi dan untuk sampah plastik juga diolah dengan pihak lain di Surabaya

“Pengolahan sampah di TPA Tanggan oleh pihak ketiga itu baru taraf uji coba. Kami tidak mengeluarkan biaya tetapi hanya mendukung pemasaran hasilnya. Uji coba baru dimulai dua pekan terakhir. Termasuk pengolahan limbah lindi menjadi pupuk cair. Rencana uji coba pupuk cair itu dilakukan dengan demplot di Kecik, Tanon seluas ½ patok,” jelasnya.

Selama ini, Rina menerangkan TPA Tanggan juga memiliki rumah kompos dengan produksi sampai 200 sak per bulan. Kompos dari daun kering itu dijual dengan harga Rp5.000 per sak tetapi belum ada branding produknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya