SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SURABAYA — Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila rupanya bukan satu-satunya artis yang terlibat Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep menyatakan cukup banyak artis yang terlibat dalam prostitusi online terutama di bawah naungan dua tersangka muncikari ES, 37, dan TN, 28, asal Jakarta Selatan.

“Untuk yang terkait di dalam [prostitusi online] cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kita sampaikan lebih lanjut,” ujar Akhmad Yusep di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Yusep menjelaskan lamanya dua mucikari itu melakukan aksinya bisa dilihat dari data yang telah mereka tarik. Dalam satu bulan terakhir cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi.

“Area transaksi borderless ataupun lintas wilayah. Tergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini pelaku memberikan fasilitas tersebut,” katanya.

Polda Jatim menetapkan kedua mucikari itu sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan foto model Avriellia Shaqqila (AS) yang diungkap di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Modus operandi yang dipakai dua mucikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi orang yang berminat. “Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening,” katanya.

Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 27 dan 45 kemudian 296 dan 506 UU ITE tentang penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya