SOLOPOS.COM - Ilustrasi beli mobil (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif.

Mobil dengan harga jual di bawah Rp200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car) dikenakan PPnBM sebesar 3 persen, dan pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM tersebut pada kuartal I 2022.

Promosi Sambungkan Senyuman, Telkomsel Beri Bantuan Paket Data & Obat-Obatan di Demak

“Pada kuartal kedua, 2 persen PPnBM ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 (masyarakat) bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring seperti dilansir Bisnis di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Sementara itu, untuk produk otomotif seharga Rp200 juta sampai Rp250 juta dengan tarif PPNBM normal 15 persen, pemerintah akan menanggung setengah PPnBM-nya pada kuartal I 2022.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Bansos Tunai Diperluas, Nelayan hingga PKL Terima Rp600.000 Per Bulan

“Di kuartal I sebesar 50 persen [dari PPnBM] ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Di kuartal kedua [masyarakat] membayar full sebesar 15 persen,” tambah Airlangga.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil baru di Indonesia sepanjang 2021 sebanyak 887.202 unit, naik 66,7 persen dibandingkan dengan 2020 yang sebanyak 532.027 unit secara whole sales (pabrik ke diler).

Penjualan retail (diler ke konsumen) sepanjang 2021 juga tidak jauh berbeda, tercatat sebanyak 863.348 unit atau naik 50,3% dari penjualan retail 2020 sebanyak 578.321 unit.

Sebagai catatan, penjualan mobil baru di Indonesia pernah terpuruk selama pandemi Covid-19, yakni hanya 7.868 unit pada April 2020 dan makin anjlok pada Mei menjadi 3.551 unit.

Baca Juga: UMKM Cah Enom Diharapkan Mampu Dongkrak Perekonomian Lokal Kulonprogo

Ia menambahkan Presiden Jokowi juga menyetujui perpanjangan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sampai Juni 2022.

Rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp2 miliar, diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dan diperhitungkan sejak awal kontrak. “Dan diharapkan rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan,” tambah Airlangga.

Selanjutnya PPN DTP sebesar 25 persen juga diberikan untuk rumah tapak dan rumah susun senilai Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

Baca Juga: Awal Pekan Stagnan! Cek Harga Emas di Pegadaian, Senin 17 Januari 2022

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyetujui front loading bantuan sosial, yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Jumlah bantuan sosial bagi setiap penerima sebesar Rp600.000 dan jumlah penerima diperkirakan mencapai 2,76 juta yang terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung serta 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrem. Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal I 2022.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 sebesar Rp451 triliun yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Selain untuk fasilitas fiskal dan perlindungan sosial, dana PEN juga akan disalurkan untuk sektor kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya