SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polri telah menetapkan 442 tersangka perusuh yang beraksi pada 21 dan 22 Mei 2019, persisnya seusai aksi massa tolak hasil pilpres berjalan damai. Di luar para perusuh, masih ada 3 kelompok penunggang gelap yang bergerak lebih terstruktur.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan berhasil mengidetifikasi 3 kelompok. Kelompok pertama adalah grup pemilik senjata api ilegal dari Aceh, kelompok kedua yang mau membunuh pejabat negara, dan ketiga adalah kelompok teroris.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perusuh 442 tersangka yang sedang berproses, 3 kelompok beda. Sebanyak 442 itu perusuh, kalau kelompok ini ada kepemilikan senjata api, perencanaan pembunuhan, dan teroris. Itu di luar perusuh,” kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi 3 ini penunggang, teroris, terus kelompok yang masuk dari Aceh, dan yang barusan saya rilis ini. Kalau perusuh sudah di lapangan yang mereka lakukan penyerangan terhadap petugas,” tambahnya.

Iqbal tak menampik jumlah itu masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan. Aktor intelektual dari ketiga kelompok ini juga sedang dipelajari oleh pihak kepolisian.

“Ya bisa saja dia kalau ketangkap nanti mastermind-nya ada lagi, ada lagi, nah itu yang masih kami kerjakan. Kami sudah kantongi identitasnya,” tutur Iqbal.

Terbaru, Polri telah menetapkan enam orang tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut berniat menunggangi aksi 22 Mei yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka mengincar 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta.

HK diduga yang dibayar Rp150 juta untuk mencari martir dan membeli senjata oleh seseorang yang belum diungkapkan kepolisian itu dianggap merupakan mastermind kelompok ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya