SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa atau Presbem Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo berinisial AYA tidak hanya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sesama jenis tapi juga mencemarkan nama baik para korban.

Berdasarkan keterangan korban yang berani berbicara kemudian diunggah pengguna akun Twitter @promaagbos, Jumat (7/10/2022), AYA diketahui menceritakan tentang hubungannya dengan para korban kepada orang lain.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan atau consent korban serta dengan isi cerita yang dimanipulasi dan dinilai tidak sesuai fakta. Korban merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Dalam unggahan akun @promaagbos diceritakan ketiga korban mengalami hal yang sama.

Mereka mengetahui dari orang lain bahwa pelaku dugaan pelecehan seksual di lingkungan UNS Solo itu menceritakan tentang korban dan perbuatan mereka, bahwa perbuatan mereka dilakukan atas dasar suka sama suka.

Korban C misalnya, pengguna akun @promaagbos menceritakan pelaku membuat cerita bahwa ia dan C sama-sama suka dan pernah melakukan hal yang tidak-tidak.

Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Pelaku Diduga Presiden BEM SV UNS Solo

“Tentu membuat si C merasa dicemarkan nama baiknya. Padahal setiap kali si X [pelaku] minta s C datang ke kosnya, C selalu menolak bahkan telfon pun ga pernah diangkat serta ketemuan pun bisa dihitung jari, itupun di tempat makan. Tapi bisa-bisanya dia memanipulatif cerita yang tidak-tidak dan merugikan s C,” tulis pengguna akun @promaagbos.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengguna akun Twitter @promaagbos mengunggah utas mengenai dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Presiden BEM SV UNS Solo, Jumat. Dalam unggahannya, pengguna akun tersebut mengklaim cerita sudah atas persetujuan para korban.

Pelecehan Seksual Diduga Terjadi pada Oktober 2021

“PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar gaada korban lain. Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki. A THREAD,” tulisnya mengawali utas.

Baca Juga: Presiden BEM SV UNS Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Satgas PPKS

Dalam informasi lanjutan yang dituliskan di kolom komentar mengenai dugaan pelecehan seksual sesama jenis di kalangan mahasiswa UNS Solo itu, pengguna akun @promaagbos menyebut tiga korban dengan identitas A, B, dan C.

Antara pelaku dengan korban A dan korban B disebutkan adalah rekan sesama organisasi. Pelaku dengan korban C berasal dari kota yang sama. Dalam uraian kejadian yang dicuitkan pengguna @promaagbos, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi Oktober 2021.

Akun Instagram @bemsvuns kemudian mengunggah surat berisi tuntutan pemberhentian secara tidak hormat Presiden BEM SV UNS Solo 2022 berinisial AYA yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual sesama jenis.

Di unggahan itu terlihat foto kertas dengan kop Sekolah Vokasi BEM UNS yang ditandatangani Wakil Presiden BEM SV UNS 2022, Muhammad Washul.

Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual Oleh Food Influencer Solo, LBH Advokasi Korban

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Disarankan Membuat Laporan Resmi

Di dokumen itu disebutkan BEM Sekolah Vokasi telah melakukan wawancara dengan pengirim utas di akun Twitter @promaagbos sebagai saksi dugaan tindak pelecehan seksual oleh AYA.

Dari wawancara itu pemilik akun @promaagbos menyatakan informasi yang dia sampaikan adalah benar dan atas dasar validasi ketiga korban. Kemudian, pengelola akun @bemsvuns menyatakan BEM SV UNS Solo 2022 menentang secara tegas tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh X atau AYA.

Selanjutnya, BEM SV UNS 2022 juga menuntut pemberhentian secara tidak hormat AYA dari jabatan Presiden BEM SV UNS 2022 oleh Dewan Mahasiswa Sekolah Vokasi UNS 2022.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Oleh Food Influencer Solo, Polisi Sudah Dekati Korban

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, menyarankan para korban dugaan pelecehan seksual tersebut agar membuat laporan resmi agar kasusnya bisa diproses.

“Kekerasan seksual itu sifatnya aduan, delik aduan. Jadi karena itu, kami baru bisa bekerja bila sudah ada laporan kepada Satgas dan karena sampai saat ini belum ada laporan ke Satgas terkait peristiwa itu,” tegasnya saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (8/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya