SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengeluarkan surat edaran atau SE No KS.00.23/500/2022 tentang PPKM Level 2 di Kota Solo yang salah satunya mengatur penyelenggaraan PTM di sekolah.

SE itu berlaku mulai Selasa (8/2/2022). Seperti diberitakan, Gibran menyatakan akan mengevaluasi penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) setelah sepekan berjalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PTM dihentikan per Senin (7/2/2022) menyusul tingginya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkungan sekolah. Hingga Selasa (8/2/2022), total ada 506 kasus positif corona yang tersebar di 41 sekolah Kota Bengawan.

Baca Juga: Sekolah Solo PJJ atau PTM, Gibran Serahkan kepada Orang Tua Siswa

Gibran berharap PTM di sekolah Kota Solo bisa kembali digelar pekan depan. Namun demikian, ia menetapkan syarat sekolah boleh menggelar PTM hanya jika orang tua siswa mengizinkan.

Selain itu, ada beberapa ketentuan lain agar PTM bisa kembali digelar sebagaimana diatur dalam SE Wali Kota. Berikut ketentuan lengkap mengenai PTM seusai SE terbaru Wali Kota Solo:

1) Penghentian sementara PTM terbatas pada satuan Pendidikan pada jenjang PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK);

Baca Juga: Langsung PJJ, Begini Aktivitas Sekolah di Solo setelah PTM Disetop

Tidak Memaksa

2) Membuka kembali PTM terbatas yang dihentikan sementara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta dengan mempertimbangkan:

a) Penerapan protokol kesehatan dan daftar periksa siap untuk dilaksanakan oleh satuan pendidikan; dan

b) Warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi dan kontak erat Covid-19 sudah tertangani.

3) Universitas/Perguruan Tinggi dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 100% dari kapasitas ruang kelas, penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengaturan terhadap jam kuliah dan hanya diperuntukkan bagi tenaga pengajar dan mahasiswa yang sudah mendapatkan vaksinasi dua dosis.

Baca Juga: PTM Disetop, Kini Lampion Pasar Gede Solo Juga Dimatikan

4) Orang tua/Wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Mudah-mudahan pekan depan bisa PTM lagi, tapi tidak memaksa. Orang tua yang memutuskan apakah anaknya boleh PTM atau tetap PJJ. Saya mohon para orang tua memonitor anaknya. Tapi, saya rasa PTM lebih bagus,” kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: PTM Seluruh Sekolah Solo Disetop, Gibran akan Evaluasi setelah Sepekan

Ia mengaku bakal mengevaluasi pelaksanaan PTM meski jumlah kasus di sekolah terus bertambah. Jumlahnya mencapai 20% dari total kasus yang tercatat di Solo. Dari 682 kasus aktif yang tercatat hingga Selasa siang, sebanyak 33 di antaranya menjalani rawat inap di rumah sakit dan 637 isolasi mandiri, sisanya isolasi terpusat.

Kendati begitu, ia meminta warga tak panik lantaran fatality rate-nya masih rendah. “Sembuhnya cepat, tenang saja, warga tidak perlu panik,” imbuh putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya