SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayang-bayang di gedung KPK. (Antara-Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JOGJA — Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, periode 2017-2022 ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022). Haryadi Suyuti ditangkap KPK atas dugaan kasus suap.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK itu, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jogja juga ditangkap.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya menceritakan dirinya menyaksikan Hariyadi Suyuti dijemput oleh petugas KPK dengan kendaraan Brigade Mobile (Brimob) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah dinas Wali Kota Jogja. Haryadi dipindahkan dari mobil Avanza dan kemudian dioper ke kendaraan Brimob.

“Saya mau keluar dari balai kota sehabis bekerja langsung melihat Haryadi dipindahkan ke kendaraan Brimob. Awalnya saya tidak tahu masalah apa, tapi kemudian santer beredar soal operasi tangkap tangan,” jelasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap

Dalam penangkapan itu Haryadi disebut memakai jaket berwarna cokelat dengan menggunakan topi. Bersama dirinya, juga dibawa empat orang ASN Pemkot Jogja ke dalam kendaraan Brimob tersebut.

“Haryadi lebih dulu yang masuk baru disusul dengan ASN. Mereka jalan dari Balaikota,” ungkapnya.

Disinyalir sejumlah ASN yang ikut diperiksa itu adalah para kepala dinas di lingkungan Pemkot Jogja. Sampai berita ini diturunkan wartawan Harian Jogja masih melakukan konfirmasi kepada pejabat di lingkungan Pemkot Jogja.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, 3 Ruangan di Balai Kota Disegel

Harianjogja.com berupaya untuk mengklarifikasi kabar tersebut ke otoritas terkait di Pemkot Jogja. Namun tidak ada satu pun yang bisa dihubungi.

Ruang Kerja Disegel

Di sisi lain Pj. Walikota Jogja Sumadi menyatakan ruangan kerja Wali kota dilaporkan disegel oleh petugas KPK.

Sumadi menjelaskan, pada siang tadi sekitar pukul 13.00 WiB dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balai Kota Jogja untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, ia disatroni petugas KPK.

Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot dan saya mau mulai kegiatan jam 13.00 Wib karena ada rapat, tapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan Walikota,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti

Sumadi menyampaikan, petugas tersebut berjumlah tiga orang dan menunjukkan identitas serta surat tugas untuk melakukan penyegelan di ruang tersebut. Ia tidak merinci keterangan yang dimuat dalam surat tugas dalam surat tugas itu.

“Itu sekitar jam 1 an [13.00 WIB]. Beliau datang menunjukkan surat tugas dan itu saja. Penyegelan di ruang kerja Walikota. Langsung saya tinggal itu,” ucapnya.

Dia mengaku tidak melihat proses penyegelan yang dilakukan oleh petugas KPK. Dirinya juga tidak diminta keterangan oleh petugas.

“Saya tidak lihat penyegelan. Saya juga tidak diminta keterangan. Saya tidak tahu lagi karena rapat sampai sore,” tambahnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dikabarkan Ditangkap KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya