SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri menonaktifkan Brigjen Pol Edmon Ilyas dari Kapolda Lampung. Edmon kini dinonjobkan sebagai perwira tinggi Mabes Polri. Selain itu, Mabes Polri juga menonjobkan perwira menengah di Bareskrim yang menangani kasus Gayus Tambunan, yaitu Kombes Pol Pambudi Pamungkas dan Kombes Pol Eko Budi Sampurno.

Penjelasan ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada beberapa yang dimutasikan, di antaranya Pak Edmon. Kombes Pol Pambudi Pamungkas juga dimutasikan sebagai pamen (perwira menengah) Denma dan Kombes Pol Eko Budi Sampurno juga dimutasikan sebagai pamen Denma,” kata Edward.

Kombes Pambudi dan Kombes Eko Budi merupakan penyidik di Bareskrim Polri dan menjabat sebagai kepala unit (Kanit) pada penyidikan Gayus Tambunan.

Kasus Gayus Tambunan ini diserahkan oleh penyidik Polri kepada kejaksaan pada November 2009 lalu. Sidang vonis terhadap Gayus dilakukan pada 12 Maret 2010 di PN Tangerang.

Dalam sidang itu, hakim memvonis ringan Gayus. Jaksa juga menuntut  Gayus dengan hukuman ringan. Padahal, di rekening Gayus, seorang pegawai pajak, terdapat dana Rp 28 miliar.

Dalam jumpa pers itu, Edward menjelaskan bahwa Edmon Ilyas dinonaktifkan dari jabatan Kapolda Lampung untuk memperlancar jalannya penyidikan pemeriksaan dalam kasus Tambunan. Edmon juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Terkait dengan pemeriksaan kasus Gayus, Edward menjelaskan bahwa Mabes Polri sudah membentuk tiga tim untuk menanganinya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya