SOLOPOS.COM - Ilustrasi UNS Solo. (Istimewa/Humas UNS)

Solopos.com, SOLO — Baru-baru ini publik digegerkan dengan mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo yang meninggal setelah mengikuti diksar Resimen Mahasiswa alias Menwa.

Mahasiswa yang bernama Gilang Endi (GE), 22 itu merupakan warga Karangpandan, Karanganyar, dan meninggal dunia setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa di kawasan Jurug, Solo, Minggu (24/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan keterangan dari keluarga, Gilang meninggal dengan sejumlah luka di badan. Dengan persetujuan keluarga, jenazah Gilang diautopsi oleh tim dokter kepolisian dan RSUD dr Moewardi, Solo, untuk mengetahui penyebab pasti mahasiswa UNS Solo itu meninggal dunia.

Baca Juga: Pamungkas Gelar Konser Musik di Solo, Ini Tanggal dan Harga Tiketnya

Berita mengenai mahasiswa UNS Solo yang meninggal dunia setelah mengikuti Diksar Menwa itu membuat geger publik. Bahkan, tagar Menwa sempat memuncaki trending topic di media sosial Twitter.

Tetapi, tahukah Anda bukan hanya Diksar yang harus dilalui mahasiswa UNS Solo untuk bergabung menjadi Resimen Mahasiswa itu. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk masuk ke organisasi tersebut.

Baca Juga:  Tak Seperti Jogja, Apa Alasan Daerah Istimewa Surakarta Dihapuskan?

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com dari unggahan pengelola akun Instagram @menwa_uns, terdapat lima tahapan seleksi yang harus dilalui mahasiswa UNS untuk masuk ke Menwa.

Beberapa di antaranya, kesehatan, pengetahuan umum, mental ideologi dan clearance, kesemaptaan jasmani, dan pantukhir. Kemudian, kabar meninggalnya mahasiswa UNS Solo setelah mengikuti Diksar Menwa membuat banyak publik yang penasaran mengenai syarat bergabung menjadi anggota organisasi tersebut.

Baca Juga: Kenapa Solo Tidak Jadi Daerah Istimewa Seperti Yogyakarta?

Masih dalam unggahan yang sama, ada delapan syarat mahasiswa UNS yang ingin bergabung menjadi anggota Menwa. Berikut ini di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Mahasiswa UNS Solo S1 dan D3 maksimal semester 3.
3. Fotokopi Kartu Mahasiswa.
4. Mengisi formulir pendaftaran.
5. Membuat surat permohonan menjadi anggota.
6. Semua persyaratan dikumpulkan menjadi satu dalam map. untuk putra map berwarna merah, putri berwarna kuning.
7. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar.
8. Mengikuti dan lulus seleksi.

Baca Juga: Profil Sukmawati Soekarnoputri, Ibunda Paundra yang Pindah Agama Hindu

Mahasiswa yang bergabung menjadi anggota Menwa UNS setelah dinyatakan lulus diksar dan seleksi, akan mendapatkan fasilitas pendidikan lanjut di instansi militer, pelatihan, kursus, dan seragam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya