SOLOPOS.COM - Perempatan dekat eks Kantor Kelurahan Pulisen Boyolali dari arah timur ke barat atau jalan utama, Jumat (26/5/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Selain diberi markah yellow box junction, perempatan dekat eks Kantor Kelurahan Pulisen, Boyolali, juga akan dilebarkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali tengah mengkaji pelebaran perempatan yang selama ini terkenal rawan macet dan kecelakaan tersebut.

Kepala DPUPR Boyolali, Ahmad Gojali, menyampaikan rencana pelebaran jalan perempatan itu masih dalam tahap survei dan perencanaan untuk konfigurasi persimpangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk dimensi [radius putar], kapan pelaksanaan, dan konfigurasi persimpangan masih dalam tahap survei dan perencanaan saat ini,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (26/5/2023).

Gojali mengatakan pelebaran tersebut sebagai upaya peningkatan aksesibilitas di dalam perempatan eks Kantor Pulisen, Boyolali, yang sering terjadi kepadatan pada jam tertentu.

Ia tak menampik persimpangan eks Kantor Kelurahan Pulisen memiliki lebar yang terbatas dan arus lalu lintasnya lumayan padat. Pelebaran simpang tersebut nantinya juga sebagai upaya mengurangi risiko kemacetan dan yang paling fatal, terjadinya kecelakaan.

“Diharapkan pengguna jalan bisa semakin nyaman dalam persimpangan dan meningkatkan keamanan dalam berlalu lintas,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali berencana membuat yellow box junction di perempatan eks kantor Kelurahan Pulisen Boyolali.

Yellow box junction merupakan markah garis kotak (persegi atau bujur sangkar] kuning dengan garis menyilang di tengahnya yang berfungsi sebagai ruang steril ketika terjadi kepadatan lalu lintas di persimpangan.

Kasi Lalu Lintas Dishub Boyolali, Mardiyono, mengatakan perempatan dekat bekas kantor Kelurahan Pulisen rawan kecelakaan. “Dari Dishub sudah ada tindak lanjut, seperti pembuatan pita penggaduh, pengecatan pita penggaduh, pemberian markah di Jl Anggrek [jalan utama, timur-barat], pemasangan warning light. Ini kami akan memasang markah yellow box [junction],” ujar dia, Jumat (26/5/2023).

Mardi mengungkapkan pita penggaduh di pasang di jalan minor yaitu yang mengarah selatan dan utara dari jalan utama. Tujuannya agar pengendara sepeda motor dapat mengurangi kecepatan. Lampu peringatan juga dipasang di persimpangan tersebut.

Mardiyono mengatakan yellow box junction akan dipasang secepat mungkin untuk mengurangi frekuensi dan fatalitas kecelakaan di perempatan eks kantor Kelurahan Pulisen. Ia juga menjelaskan sudah ada koordinasi lintas instansi untuk dapat mengatasi kerawanan kecelakaan lalu lintas di perempatan tersebut.

“Dilihat di sana [menjadi rawan laka] karena jarak pandang yang kurang. Di situ juga ada pohon, yang daunnya menghalangi jarak pandang. Lalu R atau radius putar juga kurang luas. Jadi kalau dari selatan mau belok ke barat agak ngalang, itu membahayakan,” kata dia.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya