SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019) pagi. Dia ditangkap saat menerima hadiah berupa perhiasan mewah.

Dia dibekuk lembaga antirasywah karena diduga menerima gratifikasi terkait proyek di di Kepulauan Talaud. Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyebutkan Sri Wahyumi dibekuk bersama sejumlah pihak yang diduga melakukan transaksi suap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Laode dilansir Suara.com.

Laode mengatakan, Sri Wahyumi menerima sejumlah hadiah berupa bentuk barang mewah seperti tas, jam, maupun berlian. “Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” kata Laode.

Laode menambahkan, penangkapan Sri merupakan bagian dari pengembangan OTT sebelumnya pada Senin (29/4/2019). Tim penindakan terlebih dahulu, mengamankan empat orang di Jakarta. Keempat orang tersebut sudah berada di Gedung KPK Merah Putih.

Sementara Sri yang baru ditangkap, masih berada di Kota Manado, Sulawesi Utara, dan langsung akan di bawa ke Jakarta hari ini pula. “Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta,” ujar Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya