SOLOPOS.COM - Masjid Agung Brebes yang menjadi salah satu ikon Kabupaten Brebes. (Wikipedia.org)

Solopos.com, BANYUMAS — Kabupaten Banyumas rupanya bukan satu-satunya daerah di Jawa Tengah (Jateng) yang siap melakukan pemekaran wilayah. Daerah lain di Jateng yang siap mengajukan pemekaran wilayah adalah Kabupaten Brebes.

Hal itu diungkapkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang juga analis kebijakan publik, Dr. Slamet Rosyadi. Slamet menyebut saat ini dirinya tengah membantu kajian teknis pemekaran wilayah di Kabupaten Brebes bagian selatan untuk dijadikan daerah otonomi baru dengan pemerintah pusat di Bumiayu.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Menurut Slamet, kajian teknis tersebut meliputi pemetaan, kajian ekonomi, dukungan masyarakat, dan lain-lain. “Itu lampirannya cukup banyak, sampai 72 lampiran kalau enggak salah. Kalau itu [kajian teknis] bisa dipenuhi enggak masalah. Akan tetapi, kadang-kadang butuh waktu,” kata Slamet dikutip Antara, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Tidak Cuma Jateng, 3 Wilayah di Jatim Juga Diusulkan Jadi Provinsi Baru

Slamet mengatakan saat ini pemerintah pusat memang masih menerapkan moratorium pemekaran atau daerah otonomi baru. Meski demikian, jika moratorium itu dicabut, maka Brebes bakal lebih dulu diputuskan untuk pemekaran wilayah menyusul kajian studi, dukungan, dan kelengkapan dokumen telah memasuki tahap final.

Selain itu, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng juga sudah memberikan lampu hijau kepada Brebes untuk melakukan pemekaran wilayah.

“Pak Gubernur [Ganjar Pranowo] kelihatannya mendukung, sepanjang itu didukung dengan semua kelengkapan administrasi,” jelasnya.
kata dia, dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi sudah memberikan lampu hijau.

“Pak Gubernur (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, red.) kelihatannya mendukung sepanjang itu didukung dengan semua kelengkapan administrasi,” katanya.

Sementara itu, terkait adanya wacana pemekaran wilayah di Jateng dengan pembentukan tiga provinsi baru, salah satunya Provinsi Banyumasan, Slamet menilai hal itu sebenarnya sudah diwacanakan sejak lama. Bahkan, Kabupaten Banyumas juga sudah mengajukan pemekaran tiga daerah baru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga daerah baru itu yakni Kabupaten Banyumas Timur, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kota Purwokerto.

Baca juga: Pemekaran Banyumas Jadi 3 Kabupaten/Kota Terganjal Pandemi Covid-19

Bahkan, menurut Slamet, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru, ada amanah untuk pemekaran itu, dua sampai tiga daerah otonomi baru.

“Sekali lagi itu tidak masalah, ya, kalau itu memang permintaan dari masyarakat, didukung oleh DPRD, didukung oleh bupati, didukung oleh gubernur, juga didukung oleh kajian tekni,” terangnya.

Wacana pemekaran wilayah di Jateng dengan adanya tiga provinsi baru belakangan ini memang tengah mengemuka. Dalam wacana itu ada tiga provinsi baru yang diusulkan di Jateng yakni Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, dan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya