SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Selain Andika dan Anniesa Hasibuan, polisi mengincar tersangka lain yang tersangkut First Travel.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri membuka peluang untuk menjerat tersangka lainnya dalam kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menjelaskan kemungkinan itu terbuka jika ada pihak yang terbukti terlibat dalam kasus penipuan puluhan ribu jamaah tersebut.

“Yang lain bisa saja kalau mungkin nanti ada bukti baru ada orang yang turut serta setidak-tidaknya membantu yang sudah pantas ketahui bahwa tidak mungkin bisa tapi dilakukan itu bisa,” kata Ari kepada awak media di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Sejauh ini, dikatakan Ari, pihaknya masih fokus untuk menelusuri aliran dana, aset dan pengembalian paspor para calon jamaah. “Tahap satu itu yang memang harus segera bisa kami kerjakan selain daripada tracing aset yang lainnya yang memang kami masih berproses cukup panjang lah, kira-kira begitu,” jelas Ari.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rikwanto mengungkapkan bahwa dalam salah satu temuannya, dana para calon jamaah umrah itu digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi. Baca juga: Sisa Aset First Travel Tersebar di 50 Rekening.

“Kemudian juga untuk digunakan sendiri. untuk digunakan sendiri ini seperti membeli rumah, properti, kemudian beli kantor, kemudian beli mobil, kemudian berapa aktivitas pribadi. Termasuk yang kegiatan di Amerika fashion Show [New York Fashion Week], termasuk juga restoran yang di London. Itu sebagian besar daripada penggunaan uang tersebut,” ungkap Rikwanto.

Sebelumnya, Kepala PPATIK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan First Travel masih memiliki sisa aset berupa uang senilai Rp7 miliar yang tersebar di 50 rekening. Kiagus menjelaskan, hasil dari penelusuran PPATK tersebut telah diberikan kepada Bareskrim Polri pada Senin (28/8/2017).

“Ada sisa dana dari rekening dan kita sudah menutup 50 rekening yang didalamnya terdapat dana sebesar Rp7 miliar,” kata Kiagus di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Selain itu, PPATK juga membenarkan bahwa pemilik First Travel ?yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari ?telah mengalihkan dana milik para jamaah dengan membeli sejumlah aset yang di maksud ke luar negeri. Namun, Kiagus enggan memastikan bahwa aset tersebut masih dimiliki oleh pasangan suami istri itu atau tidak.

“Itu nanti tindak selanjutnya akan ditempuh oleh penyidik. Yang jelas ada transaksi yang digunakan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya