Solopos.com, SOLO -- Selain dua pucuk senjata api, aparat Satreskrim Polresta Solo menemukan air soft gun saat menggeledah rumah tersangka penembakan mobil bos Duniatex di Jl Kol Sutarto, Jebres, Solo, Kamis (3/12/2020).
Penggeledahan itu berlangsung satu hari setelah peristiwa penembakan di depan Rumah Burung Walet, Jl Monginsidi, Banjarsari, Solo, Rabu (2/12/2020) siang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penembakan Mobil Bos Duniatex Berawal Dari Persoalan Tanah Dan Utang Rp16 Miliar, Begini Ceritanya
Selain menemukan senjata laras panjang jenis SNW bermagasin kosong serta 135 amunisi, polisi menemukan dua air soft gun serta satu senjata angin laras panjang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020). Ia mengatakan hingga saat ini polisi masih terus mendalami perkara ini.
Hartono Mall Solo Baru Dijual Ke PT Pakuwon, Pemkab Sukoharjo Belum Dapat Pemberitahuan
Kepolisian menggunakan pendekatan scientific identifikasi untuk membuat perkara penembakan mobil bos Duniatex itu menjadi utuh.
“Nanti kami rilis berikutnya. Sementara tersangka kami jerat pasal percobaan pembunuhan. Saat tersangka menembaki mobil Toyota Alphard di dalamnya ada korban I, warga Jebres, istri tersangka, TW, dan sopir korban, KR. Jaraknya hanya dua meter,” papar Kapolresta.
Kapolresta Solo Ungkap Motif Penembakan Mobil Pemilik Duniatex Ada Hubungan Dengan Bisnis
Polisi juga masih mendalami detail pembicaraan antara tersangka dengan korban saat bersama-sama dalam mobil. Kapolresta menyebut tersangka mengajak korban untuk menuju ke rumah burung walet milik tersangka.
Saat di lokasi, tersangka turun dari mobil dan meminta korban I juga turun dari mobil. Saksi lain, KR, yang merupakan sopir korban curiga karena melihat gagang senjata api dalam saku depan celana tersangka.
Geledah Rumah Tersangka Penembakan Mobil Bos Duniatex, Polisi Solo Temukan Lebih Banyak Peluru
Pengemudi lantas meninggalkan lokasi saat tersangka menembaki korban. Tersangka tertangkap saat menunggu di pool bus wilayah Palur. Saat itu tersangka sudah mengantongi tiket bus jurusan Bekasi.