SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Solopos.com, SRAGEN -- Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah angkat bicara terkait kondisi sel tahanan overload di Mapolres Sragen akibat larangan penempatan tahanan di LP selama pandemi Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi, mengatakan larangan penempatan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) demi mencegah penularan Covid-19 merupakan kebijakan Kemenkumham secara nasional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Priyadi mengakui dampak dari kebijakan larangan penempatan tahanan di LP itu membuat ruang tahanan di sejumlah polres overload, termasuk ruang tahanan di Polres Sragen.

Dia menilai baik LP atau rumah tahanan (rutan) menjadi tempat yang rentan terhadap penularan Covid-19 karena di sana menjadi tempat berkumpulnya banyak orang yakni tahanan dan narapidana.

TSTJ Solo Buka Mulai 19 Juni, Anak-anak dan Ibu Hamil Tetap Dilarang Berkunjung

Menurutnya, kebijakan physical distancing amat sulit diterapkan di LP dan rutan karena jumlah tahanan serta warga binaan lainnya cukup banyak, terlebih jika kondisinya overload.

“Semua punya kewajiban untuk menjaga itu. Semua yang keluar masuk LP, termasuk pegawai harus dipastikan steril dari virus,” ucap Priyadi saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan pelepasan Yosep B. Yembise dari jabatan Kepala LP Kelas IIA Sragen di LP setempat, Jumat (12/6/2020) sore.

Koleksi Fosil Ditawar Ratusan Juta, Warga Sragen: Saya Tidak Silau Uang!

Menurutnya, masalah itu sudah menjadi perhatian bersama antara Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jateng dan Pengadilan Tinggi (PT) Jateng.

Namun, Priyadi belum bisa memastikan langkah untuk mengatasi masalah ruang tahanan overload di polres sebagai konsekuensi larangan penempatan tahanan di LP.

“Yang jelas ini sudah jadi perhatian bersama. Pada prinsipnya, semua harus lakukan pencegahan pengembangan pandemi di LP atau rutan,” paparnya.

Berkurban Iduladha 2020 Saat Pandemi Covid-19, Baca Dulu Aturannya!

Sebelumnya, jumlah tahanan di Mapolres Sragen overload hingga 59 orang. Padahal, daya tampung ruang tahanan di Mapolres Sragen hanya 25 orang.

Proses Penyidikan

Kondisi sel tahanan di Mapolres Sragen overload itu tidak lepas dari kebijakan larangan penempatan tahanan di LP Sragen demi mencegah potensi penularan Covid-19.

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suharno, membenarkan adanya kelebihan kapasitas dari ruang tahanan.

Menurutnya, tahanan itu terdiri atas tahanan dalam proses penyidikan di Polres Sragen dan tahanan rsudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

"Terjadi kelebihan muatan di tahanan Polres Sragen sebab tahanan Kejaksaan juga dititipkan di sini. Jadi ada tahanan polisi dan tahanan jaksa," jelas AKP Suharno kepada Solopos.com, Kamis (11/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya