SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (25/2/2019). Esai ini karya Agus Riewanto, dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum dan Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret. Alamat e-mail penulis adalah agusriewanto@yahoo.com.

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan  16 partai politik yang akan menjadi peserta pemilihan umum pada tahun ini. Sebanyak 16 partai politik itu terdiri atas 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPR hasil pemilihan umum pada 2014, empat partai politik baru, dan dua partai politik lama yang tak mendapat kursi di DPR pada pemilihan umum 2014 karena memenuhi ambang batas suara parlemen 3,5%.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sepuluh partai politik yang mendapat kursi pada pemilihan umum 2014 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Idonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Empat partai politik baru adalah Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Dua partai politik lama yang tidak memperoleh kursi di DPR pada pemilihan umum 2014 karena tak memenuhi ambang batas suara parlemen (parliamentary threshold) 3,5%, adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Dari 16 partai politik itu, terdapat lima partai politik Islam atau setidaknya berbasis massa umat Islam, yakni PPP, PKB, PAN,  PKS, dan PBB. Bila dibedah lima partai politik Islam ini merepresentasikan tiga aliran politik Islam yang berkembang di Indonesia, yaitu Islam konservatif, Islam modernis, dan Islam revivalis.

PPP dan PKB merupakan representasi Islam konservatif (berbasis massa Nahdlatul Ulama atau NU). Massa PPP jauh lebih plural dibanding PKB karena PPP adalah partai politik Islam pertama hasil fusi pada era Orde Baru, yaitu pada 1973, yang secara otomatis mewadahi aspirasi politik umat Islam pada masa itu. 

Di dalamnya masih terdapat kelompok Muhammadiyah, NU, dan Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi). PKB adalah partai politik berbasis Islam yang lahir pada masa reformasi. Partai politik ini relatif hanya memperebutkan massa NU karena PKB tumbuh dan berkembang di bawah payung kiai kampung dan kiai pesantren yang umumnya warga nahdliyin yang  tinggal di perdesaan.

PAN adalah representasi Islam modernis (berbasis massa Muhammadiyah). Sulit untuk memisahkan PAN dari massa Muhammadiyah karena selain tokoh-tokoh pendiri PAN berakar dari Muhammadiyah juga karena PAN memiliki corak politik akomodatif terhadap kelompok Islam kota, menengah, dan elite ekonomi kota. 

PBB dan PKS adalah representasi Islam revivalis karena PBB dan PKS memiliki cara perjuangan politik yang berbeda dari PPP, PKB, dan PAN. PBB memanfaatkan nostalgia partai legendaris Masyumi pada era Orde Lama yang sempat meraih suara terbanyak kedua pada pemilihan umum pertama tahun 1955 setelah Partai Nasional Indonesia (PNI).

Terpolarisasi

PKS berbasis generasi muda Islam baru yang berakar kuat di kalangan kaum muda terpelajar kota, militan, dan aktivis di sejumlah perguruan tinggi di kota-kota besar di Indonesia. Realitas ini menunjukkan pada pemilihan umum 2019 aspirasi politik umat Islam akan terpolarisasi dalam tiga aliran besar partai politik Islam itu.

Aspirasi umat Islam juga masih dapat terwadahi dalam partai-partai politik nonagama (sekuler) yang bergenre nasionalis tengah dan nasionalis kerakyatan, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Garuda, PSI, Partai Berkarya, Partai Perindo dan PKPI. 

Mencermati 16 partai politik yang akan berlaga di pemilihan umum 2019 ini tampak jelas kuantitas partai politik Islam kian menurun secara signifikan jika dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya.

Lihatlah faktanya pada pemilihan umum 1999 diikuti oleh 11 partai politik Islam yaitu PPP, PBB, Partau Kebangkitan Umat (PKU), Partai Keadilan (PK), Partai Nahdlatul Ulama (PNU), Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia (SUNI), Masyumi Baru, Partai Politik Islam Masyumi (PPIM), Partai Umat Islam (PUI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan PSII 1905. 

Pemilu 2004 dikuti tujuh partai politik Islam, yaitu PPP, PKB, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), PBB, PKS, Partai Bintang Reformasi (PBR), dan PAN. Pemiliham umum 2009 hanya diikuti delapan partai politik Islam, yaitu PPP, PKB, PKNU, PBR, PKS, PBB, PAN, dan Partai Matahari Bangsa (PMB).

Pemilihan umum 2014 diikuti oleh lima partai politik Islam, yaitu PPP, PKB, PAN, PKS, dan PBB. Pemilihan umum 2019 juga hanya diikuti oleh lima partai politik Islam, yaitu PPP, PKB, PAN, PKS, dan PBB.

Kian Rasional

Penyebab mengapa pada setiap pemilihan umum terjadi defisit atau penurunan jumlah partai politik Islam, salah satunya karena umat Islam Indonesia telah berpolitik secara rasional yang tak lagi terpaku pada Islam ideologis. Kendati negeri ini dihuni oleh 86% umat Islam, tetapi keislaman mereka bukanlah keislaman ideologis. 

Umat Islam Indonesia sejatinya lebih bersifat kultural, moderat, dan inklusif. Hasil dua kali pemilihan umum terakhir, yakni pemilihan umum 2009 dan pemilihan umum 2014 menunjukkan partai politik Islam tak dapat mendulang suara signifikan. 

Pada pemilihan umum 2009, tingkat keterpilihan gabungan partai politik Islam hanya 29,16%. Sedangkan gabungan elektabilitas partai politik nasionalis mencapai 70,84%. Pada pemilihan umum 2014, gabungan partai politik Islam hanya meraih suara 31,4%;  kalah signifikan dibandingkan gabungan partai-partyai politik nasionalis yang meraih suara 68,6%.

Fenomena ini tampaknya telah menjadi cermin bagi elite politik untuk tak gemar mendirikan partai politik Islam. Itulah sebabnya tak ada pendirian partai politik baru berbasis masa Islam pada pemilihan umum 2019 ini. Boleh jadi jika dipaksakan tak akan berbeda hasilnya dengan dua kali pemilihan umum sebelumnya.

Membaca fenomena terus defisitnya dukungan rakyat kepada partai politik berbasis Islam (basis agama) pada dua kali pemilihan umum terakhir, sebenarnya memberikan pertanda bahwa apa yang disebut dengan sekularisasi politik di Indonesia terus menguat.

Hal ini juga menandakan preferensi rakyat atas partai politik secara perlahan-lahan tidak lagi ideologis dan sektarian, tetapi lebih memperlihatkan kecenderungan nasionalis dan rasional. Ini juga akibat dari mulai terbukanya informasi tentang perilaku elite partai politik di Indonesia.

Partai-partai politik Islam tidak memiliki keberpihakan yang jelas pada isu-isu populis yang diperlukan rakyat dan bahkan citra partai-partai politik Islam kian menurun akhir-akhir ini karena perilaku korupsi dan suap. Nyaris tak ada bedanya antara prilaku elite partai politik Islam dan partai politik nasionalis.       



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya