SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sekolah yang tidak menggelar upacara bendera, seperti SMP Al Irsyad serta SD Islam Sains dan Teknologi (IST) Al Albani di Karanganyar, Jawa Tengah, tidak harus diberi sanksi.  Pihak sekolah hanya perlu diajak berdiskusi dan diberi penjelasan.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Nasaruddin Umar kepada Detikcom Rabu (8/6) mengatakan, pihak sekolah perlu diberi penjelasan tentang paham kebangsaan. Bahwa hormat kepada bendera merah putih, bukan berarti menyembah Tuhan, melainkan menghormati sejarah perjalanan bangsa Indonesia, yang juga diperjuangkan oleh umat Islam.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Nasaruddin menambahkan, di banyak negara yang menganut dasar Islam,  bendera juga dianggap sebagai sesuatu yang harus dihormati.  Kalangan ulama di negara Islam menaruh hormat kepada bendera, yang menjadi simbol negara mereka masing-masing.[dtc/hen]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya