SOLOPOS.COM - RUSAK -- Siswa SD Pucang Sawit Jebres, Solo, mengemasi buku dan membersihkan ruang kelas mereka yang kondisi atapnya ambrol dan ditopang dengan bambu serta sebagian tembok mulai retak. Kerusakan ruang kelas 4, 5 dan 6 SD Pucang Sawit tersebut membuat siswa masuk bergantian jam sekolah dan sebagian harus belajar di teras sekolah. (JIBI/SOLOPOS/dok)

RUSAK -- Siswa SD Pucang Sawit Jebres, Solo, mengemasi buku dan membersihkan ruang kelas mereka yang kondisi atapnya ambrol dan ditopang dengan bambu serta sebagian tembok mulai retak. Kerusakan ruang Kelas IV, V dan VI SD Pucang Sawit tersebut membuat siswa masuk bergantian jam sekolah dan sebagian harus belajar di teras sekolah. (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memastikan pelaksanaan perbaikan maupun pembangunan ruang kelas yang rusak bisa dikebut tahun ini. Pemerintah akan menggunakan empat sumber dana sekaligus dari APBD II, DAK 2011, DAK 2012 maupun APBN.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar dan Anak Usia Dini, Disdikpora Kota Solo, Supraptiningsih. Dia menegaskan telah melakukan pendataan, perencanaan terkait penanggulangan sejumlah bangunan sekolah yang mengalami kerusakan sejak Januari tahun lalu. Pihaknya bekerjasama dengan sejumlah instansi di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) maupun tim ahli guna mengkategorikan kerusakan sekolah berdasarkan data proposal. Dari hasil validasi itu , tim memiliki data sekolah mana yang mengalami kerusakan berat, sedang dan ringan.

“Semua data harus harus divalidasi, sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah,” jelas dia, Sabtu (21/1/2012). Dia mengungkapkan berdasarkan pengajuan proposal secara rinci dia menyebutkan, ada 190 ruang kelas yang masuk dalam kategori rusak berat, sementara yang masuk dalam kategori rusak ringan yakni 109. Dia mengatakan dari proposal tersebut pihaknya masih terus melakukan validasi bersama tim perbaikan dan pembangunan sekolah rusak. “Seperti SDN Beskalan misalnya, sekolah tersebut masuk rusak ringan,” jelas dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan ada sejumlah kriteria untuk menentukan kerusakan ruang kelas, misalnya untuk kategori rusak ringan, kerusakannya mencapai 0-30%. Rusak sedang, 30%- 45% dan kategori rusak berat mencapai 45% hingga 65%. Apabila kerusakan di atas 65% artinya ruang kelas tersebut dapat dibangun bangunan baru. Dia mengatakan untuk menentukan hal tersebut pihaknya harus mendata dan survei lapangan satu per satu. Validasi data itu akan menentukan dana mana yang dapat digunakan apakah APBN, dana alokasi khusus (DAK) ataupun APBD II. “Kami menargetkan tahun ini semua kerusakan ini bisa ditanggulangi,” tegas dia.

Dia membenarkan ada empat sumber dana yang bisa dipakai guna memperbaiki sejumlah kerusakan tersebut. Kendati begitu penggunaan dana tersebut memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk memperoleh bantuan APBN,misalnya. Dana ini hanya dapat digunakan untuk perbaikan kelas yang rusak berat, minimal ada tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan. “Dari APBN dana perbaikan ruang kelas rusak mencapai Rp93,5 juta per ruang kelas. Sementara total dana dari pemerintah kota untuk perbaikan yakni Rp5 miliar,” ungkapnya.

JIBI/SOLOPOS/Dina Ananti Sawitri S

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya