SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Tujuh SD di Kota Solo yang mengalami kerusakan akan segera diperbaiki. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disidikpora) Solo telah mengajukan proposal permohonan dana ke Kementerian Pendidikan Nasional, Senin (18/7/2011).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Anak Usia Dini, Disdikpora Solo, Sugiyanto, mengungkapkan ketujuh sekolah tersebut adalah SDN Karangasem 2, SDN Pajang IV, SDN Ketelan, SDN Petoran, SDN Beskalan, SDN Kadipiro, SDN Pucangsawit. “Sebenarnya SD yang rusak mungkin jumlahnya lebih dari tujuh. Tapi karena kemarin proposal harus segera diajukan dan data SD yang masuk baru sedikit, sementara hanya tujuh SD itu yang direkomendasikan,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/7/2011).

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Sugiyanto belum bisa memastikan kapan dana akan cair. Sambil menunggu pencairan dana, beberapa sekolah telah berinisiatif memperbaiki ruang kelas yang rusak, secara sementara. Hingga Selasa, terangnya, data kondisi bangunan SD yang masuk ke Disdikpora, sebanyak 61 SD dari Kecamatan Jebres dan Pasar Kliwon. Rencananya Kamis (21/7/2011) akan dilaksanakan sosialisasi pendataan kondisi SD di Kecamatan Serengan. Selanjutnya Jumat (22/7/2011), ada sosialisasi di Kecamatan Laweyan. “Untuk Kecamatan Banjarsari belum ada kepastian waktu. Tapi saya menargetkan pendataan kondisi SD akan rampung bulan ini,” ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan kenyamanan siswa saat berlangsung kegiatan belajar mengajar harus selalu diperhatikan. Jika sebuah ruang kelas telah rusak, hal itu akan sangat mengganggu kenyamanan siswa karena selalu waswas. “Kalau sudah waswas, pasti proses penyerapan ilmu tidak akan optimal. Oleh karena itu kami telah meminta Disidkpora untuk segera menindaklanjuti sekolah yang rusak,” jelasnya.

Jika ada bantuan perbaikan gedung sekolah, Rudi berharap Disdikpora lebih jeli untuk memprioritaskan sekolah yang tingkat kerusakannya sudah memprihatinkan. Manurutnya jika bantuan itu dipecah-pecah untuk beberapa sekolah, hasilnya kurang maksimal. “Lebih baik digunakan untuk membangun satu sekolah sampai kondisinya benar-benar layak. Kalau bantuan dipecah-pecah, nanti hasilnya juga hanya setengah-setengah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Disdikpora Solo, Rakhmat Sutomo mengungkapkan sebenarnya Walikota Solo, Joko Widodo, telah mengajukan surat permohonan ke pemerintah pusat agar Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 bisa digunakan untuk membangun sekolah yang rusak. Namun hingga kini Juknis DAK 2011 belum ada. Khusus sekolah yang mengalami rusak ringan, imbuhnya, bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memperbaikinya. Hal ini karena di dalam Juknis BOS, juga diperbolehkan.

ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya