SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Penggunaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2010 dipastikan hanya untuk proyek nonfisik. Akibatnya, puluhan bangunan sekolah yang masih rusak belum bisa diperbaiki. Diharapkan, dana dari APBD bisa meng-cover untuk pembangunan atau perbaikan sekolah rusak itu.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Solo, Zaenal Arifin, terakhir tahun 2009, DAK boleh digunakan untuk pembangunan fisik. “Sudah dikomunikasikan dan ternyata tahun ini tidak boleh. Memang ada yang pembangun tapi itu misalnya untuk perpustakaan atau laboratorium. Kalau untuk kelas tidak boleh,” terang Zaenal kepada wartawan di Gedung DPRD Solo, Senin (7/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan, karena Solo masih membutuhkan dana untuk proyek fisik sekolah, Disdikpora dan walikota sempat menanyakan hal itu ke pemerintah pusat, namun hasilnya tetap tidak diperbolehkan untuk pembangunan fisik.

Ekspedisi Mudik 2024

Zaenal menjelaskan, terakhir Disdikpora mengutarakan ada 60 bangunan sekolah yang masih rusak. Namun, belum ada klasifikasi mengenai kerusakan itu apakah rusak berat atau ringan. “Kalau seperti itu kan nanti harus di-cover APBD,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, Muhammad Rodhi menegaskan, Disdikpora harus segera membuat data yang valid mengenai sekolah rusak. Dia menegaskan, sekolah yang rusak berat akan dibangun ulang sedangkan yang ringan bisa direnovasi.

Jika jumlah sekolah yang rusak berat tidak banyak, kata dia, dana pembangunan sekolah bisa dianggarkan tiga kali dalam APBD sehingga bisa segera tuntas. Seperti diketahui, DAK bidang pendidikan yang diperoleh Solo mencapai Rp 18 miliar.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya