Jakarta [SPFM], Perbaikan ruang kelas yang rusak di tingkat SD dan SMP, di bawah Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama akan tuntas pada 2012. Anggaran perbaikan ditanggung pemerintah pusat, meski sekolah-sekolah di jenjang pendidikan dasar menjadi tanggung jawab pemerintah kota, kabupaten. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dalam rapat koordinasi tingkat menteri, tentang program renovasi 200 ribu gedung sekolah, percepatan belanja modal, dan program Indonesia Bersih. Hadir dalam rapat ini, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, serta Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.
Presiden menginstruksikan tahun 2012, perbaikan sekolah rusak harus sudah tuntas, termasuk juga penerapan sistem kebersihan di sekolah. Alokasi pendidikan 20 persen dari APBN harus dimanfaatkan betul untuk meningkatkan mutu pendidikan, termasuk infrastrukturnya. [kcm/lia]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi