SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN–Meski diperbolehkan, sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak boleh asal menarik pungutan kepada siswa.

Ketua Forum Komunikasi Dewan Pendidikan Soloraya, Dr Arif Suryono, mengungkapkan di dalam Permendikbud Nomor 44/2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan, sekolah RSBI boleh menarik pungutan kepada siswa. Tapi adanya aturan itu, bukan berarti sekolah RSBI diberi kebebasan seluas-luasnya. Prinsip dasar yang harus dipatuhi sekolah yaitu memenuhi proses kegiatan belajar mengajar yang utama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jangan memaksakan suatu program yang sebenarnya tidak penting,” katanya saat ditemui di Rumah makan Roso Joyo, Sragen, Rabu (5/9/2012).

Kecuali, kata Arif, jika ada orangtua siswa ingin menyumbang ke sekolah, boleh diterima. Sumbangan yaitu sesuatu yang diberikan kepada sekolah, tanpa ditentukan nilai dan waktunya.

Ditemui secara terpisah, Kamis (6/9), Kepala SMAN 1 Sragen, Parihadi, mengatakan sebagai sekolah RSBI, SMAN 1 memiliki standar tertentu dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, biaya operasional yang dikeluarkan sekolah cukup tinggi.

Untuk membantu memenuhi biaya operasional, siswa ditarik iuran bulanan Rp200.000/bulan. Khusus siswa Program Akselerasi ditarik iuran Rp350.000/bulan.

“Kalau nilai uang gedung masih menunggu hasil rapat komite sekolah,” ungkapnya.

Namun, imbuhnya, khusus siswa miskin tidak ditarik biaya sama sekali. Tahun ini SMAN 1 Sragen menerima 30 siswa miskin. Mereka tidak ditarik iuran bulanan atau pun uang gedung. Sedangkan siswa Kelas XI dan XII, diberi keringanan biaya pendidikan dengan sistem subsidi silang.

Setiap tahun, ungkapnya, sekolah RSBI menerima bantuan dari pusat senilai Rp100 juta. Sesuai ketentuan, 30% dari nilai bantuan itu harus dialokasikan untuk siswa miskin yang berprestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya