SOLOPOS.COM - Ilustrasi anti narkoba (Istimewa)

Harianjogja.com, SLEMAN-Pelajar yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebaiknya tidak dikeluarkan dari sekolah. Karena dinilai justru akan menularkan pada siswa pelajar yang seumur untuk turut serta menggunakan narkoba.

“Kalau sudah dikeluarkan dan dia tidak diterima di sekolah lain. Dia akan kemana? Pasti menuju gerombolan seumurnya,” ujar Kepala BNNP Budiarso usai memberikan materi dalam penyuluhan kader narkoba di Depok Sleman, Rabu (23/10/2013).

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Dalam observasi yang digelar BNNP dengan pelajar pengguna narkoba, lanjut dia, setelah bersama komunitas, pelajar yang dikeluarkan karena terlibat narkoba akan menularkan kebiasaannya mengonsumsi narkoba.

Bahkan kemudian meningkat kualitas kriminalitasnya dengan menjadi pengedar. Karena itulah Budi tidak setuju dengan kebijakan sekolah yang seringkali secara sepihak mengeluarkan siswa yang tersangkut narkoba.

Meski sekolah memiliki tata tertib siswa yang melanggar akan mendapatkan hukuman poin tertentu maka untuk kasus narkoba sebaiknya dipertimbangkan lagi.

Sekolah, kata dia, bisa memberikan cuti kepada siswa tersebut. Sehingga pelajar tersebut masih mendapatkan kesempatan. “Ini pencegahan jangka panjang. Akan kami koordinasikan dengan dinas terkait,” imbuhnya.

Diakui Budi, pelajar termasuk lahan strategis bagi para bandar dan pengedar untuk mengembangkan pasar. Karena itulah ribuan pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebenarnya mendapatkan status ancaman terhadap bahaya peredaran narkoba. “Guru sudah kami berikan penyuluhan agar disalurkan ke siswa,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya