SOLOPOS.COM - Suasana penerimaan rapor di sebuah SD di Solo beberapa waktu lalu. Disdikpora Solo telah menginstruksikan semua sekolah untuk tidak menahan rapor siswa jika ada permasalahan administrasi. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Suasana penerimaan rapor di sebuah SD di Solo beberapa waktu lalu. Disdikpora Solo telah menginstruksikan semua sekolah untuk tidak menahan rapor siswa jika ada permasalahan administrasi. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo melarang sekolah menahan rapor siswa dalam pembagian rapor sekolah besok, Sabtu (15/12/2012). Hal itu karena masih ditemukan kasus penahanan rapor karena siswa belum melunasi pembayaran administrasi atau iuran komite.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora, Budi Setiono, menjelaskan penahanan rapor itu jangan sampai terjadi karena siswa dan orangtua berhak menerima laporan prestasi akademik siswa tiap semesternya. “Instruksi walikota melarang ada penahanan ijazah, apalagi rapor,” jelasnya, Jumat (14/12/2012). Budi menambahkan jika sekolah terpaksa menahan rapor asli, maka siswa harus diberikan alternatif dengan menerima rapor dalam bentuk salinan. Hal itu agar orangtua tetap bisa mengamati perkembangan akademik siswa dengan melihat kekurangan dan kelebihan untuk segera dievaluasi. “Semester lalu ada laporan beberapa SMA sederajat menahan rapor siswa, tapi jumlahnya tidak terlalu signifikan jika dibanding dengan total siswa di Solo,” jelasnya.

Meski demikian, Budi juga meminta kepada orangtua yang masih menunggak iuran komite untuk segera melunasinya. Mengenai caranya bisa dikomunikasikan dengan pihak sekolah, misalnya dengan meminta keringanan untuk mencicil. “Di sisi lain sekolah juga membutuhkan dana iuran komite untuk biaya operasional bulanan, apalagi swasta yang jarang mendapatkan bantuan dari pemerintah kota,” jelasnya.

Untuk itu perlu ada komunikasi dan penentuan kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah kedua belah pihak, untuk orangtua yang kurang mampu, serta sekolah yang membutuhkan biaya operasional dari iuran komite sekolah. “Makanya setiap pembagian rapor orangtua diharapkan hadir, agar ada komunikasi dengan sekolah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 8 Solo, Ties Setyaningsih, menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan penahanan rapor siswa meskipun masih ada yang belum melunasi iuran komite. Hal itu dilakukan sebab sekolah setempat menghindari risiko pemberian peringatan oleh Disdikpora Solo karena melanggar instruksi walikota.

Dirinya akan memberitahu orangtua tentang kekurangan iuran dan meminta untuk segera melunasinya, baik dicicil ataupun dibayar secara langsung. Sehingga dia mewajibkan rapor siswa diambil oleh orangtua atau walisiswa. “Hampir sekitar 75% siswa di SMKN 8 Solo berasal dari luar Solo, sehingga dengan kehadiran orangtua mereka akan melihat bagaimana perkembangan dan hasil belajar siswa selama satu semester,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya