SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jateng yang kini menjabat sebagai Dirjen PAUD-Dikdasmen, Jumeri. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat dimanfaatkan untuk membiayai rapid test dan bahkan swab test guru dan murid.

Hal itu dipastikan Dirjen PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendirikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri. Menurutnya, jelang pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau, satuan pendidikan beserta pemerintah daerah harus memastikan guru dan murid yang akan datang ke sekolah sehat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menggunakan dana BOS untuk melakukan tes Covid-19 bagi para guru dan murid.

Tawangmangu Segera Miliki SMA Negeri, Ini Tiga Lokasi yang Dilirik

“Penggunaan dana BOS untuk rapid test dimungkinkan kalau dananya ada, karena tidak semua sekolah punya dana yang cukup,” kata Jumeri, Kamis (13/7/2020).

Dia mengatakan pemerintah daerah (pemda) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan swab test dan rapid test kepada guru sebagai bagian dari persiapan pembukaan sekolah. Tes dilakukan menggunakan anggaran pemda.

“Untuk satuan pendidikan swab dan rapid test ini tanggung jawab pemda. Seperti pemerintah Kalbar mengalokasikan dana untuk swab untuk guru dan peserta didik. Kami akan menyampaikan best practice ini di kabupaten/kota lain  sebagai bagian dari evaluasi PJJ [pembelajaran jarak jauh],” kata Jumeri.

Kembali Kritik Jokowi, Amien Rais Bicara Politik Belah Bambu hingga Koncoisme

 

Daftar Pemeriksaan

Sebelum sekolah dibuka, Jumeri menjelaskan pihak sekolah, guru, orang tua, dan murid juga harus mengisi daftar cek pemeriksaan. Hal itu untuk memastikan semua dalam kondisi baik. “Apabila orang tua juga belum mau melepas anaknya kembali ke sekolah, ya anak bisa melanjutkan PJJ secara daring dan tidak akan dipaksakan,” ungkapnya.

Untuk antisipasi penularan di luar sekolah, Jumeri juga menyebutkan beberapa langkah antisipatif. Guru atau peserta didik yang sakit, apa pun tidak harus Covid-19, tidak diperkenankan masuk sekolah. Sebelum masuk ke area sekolah juga harus dicek suhu tubuh. Selain itu, untuk guru atau murid yang tempat tinggalnya di zona merah, walaupun sekolah di zona kuning, diimbau tidak masuk dahulu.

Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap Rokok Ilegal Berselimutkan Cabai dan Kerupuk

“Kami juga sudah minta Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan terdekat dari sekolah untuk membantu mengecek anak atau guru yang sakit. Selain itu, sekolah juga diminta menyediakan ruangan isolasi sebagai wujud penanganan dini,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya