SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO--Hifdzil Alim, pegiat Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) menilai, ada dua hal terkait dengan rencana pendirian sekolah anti korupsi itu.

“Sekolah anti korupsi merupakan sebuah terobosan dan kritikan bagi pemerintah” kata Hifdzil.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Menurut dia, kritikan bagi pemerintah karena, seharusnya negaralah yang menyediakan pendidikan bukan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Hal itu disampaikan Hifdzil saat dihubungi SOLOPOS FM saat Kopi Pagi sesi Dinamika 103 dengan topik Sekolah Anti Korupsi, Kamis (23/5/2013).

Topik ini juga mendapat komentar dari sejumlah pendengar, di antaranya Latifa di Solo.  “Herannya Indonesia suka banget sama hal yang rumit tidak jelas hasilnya. Cara yang  efektif terapkan hukum mati. Siapa yang tidak takut mati?” kata Latifa.

Pendapat selanjutnya adalah Sarmidi yang sepakat dengan terobosan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang sekolah anti korupsi.

“Jika boleh usul materi pelajarannya saja yang dimasukkan kurikulum disemua sekolah umum, untuk menggembleng mental generasi muda” usul Sarmidi.

Joko di Delanggu menyampaikan ketidaksetujuannya dengan adanya sekolah anti korupsi.  “Tidak perlu didirikan sekolah anti korupsi, lulusan dari pesantren sekalipun jika mentalnya mental tidak baik,percuma”, kata Joko.

Sementara itu, Harti di Boyolali mengatakan, percuma sekolah anti korupsi, jika hukumnya lemah. “Seharusnya seperti di Cina koruptor dihukum mati dan dimiskinkan”, ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya