SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY)  telah memilih Basrief Arief sebagai Jaksa Agung. Kalangan aktivis antikorupsi menilai Basrief tidak akan membawa banyak perubahan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tidak akan banyak perubahan. Masih status quo,” ujar Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki, Kamis malam (25/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Teten menjelaskan sebenarnya SBY bisa menggunakan momentum pergantian Jaksa Agung ini sebagai langkah untuk benar-benar membenahi Kejaksaan. SBY harusnya memilih orang dari luar Kejaksaan yang bersih dan dapat membersihkan Kejaksaan yang saat ini tengah mendapat banyak sorotan negatif.

“Tadinya kita berharap itu. Tapi sekarang harapan itu sudah lenyap,” jelas Teten.

Teten menambahkan, prestasi Basrief menangkap koruptor pun tidak istimewa. “Biasa saja,” tutup Teten.

Basrief Arief sempat menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung di era Abdul Rahman Saleh. Pria kelahiran Tanjung Enim, 23 Januari 1947 itu pernah menjadi Ketua Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk oleh Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Di era kepemimpinan Basrief, Tim Pemburu Koruptor ini berhasil menangkap bekas Direktur Bank Sertivia, David Nusa Wijaya yang merupakan terpidana kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 1,3 triliun. Basrief digantikan oleh Arifin Mochtar pada 2007 karena telah memasuki masa pensiun.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya