Jakarta [SPFM], Tim Advokasi Untuk Kehormatan Bangsa (TANDUK) secara resmi melaporkan Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes dilaporkan ke Mabes Polri, karena dinilai telah melakukan kebohongan publik. Kebohongan yang dimaksud adalah pernyataan Besoes bahwa FIFA dan AFC mengusulkan pembatalan kongres PSSI di Pekanbaru pada Sabtu (26/3) lalu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Perwakilan TANDUK Mangapul Silalahi ketika menyambangi Bareskrim Polri Rabu (30/3) mengatakan, kebohongan tersebut bukan kali pertama dilakukan PSSI. Menurut Mangapul, dalam beberapa hari ke depan pihaknya sudah menyiapkan saksi lain yang dapat membantah keterangan Besoes soal pembatalan kongres.
Laporan TANDUK tersebut dibukukan oleh Bareskrim Polri dengan nomor laporan TBL/113/III/2011/Bareskrim. Nugraha Besoes dianggap telah melanggar Pasal 51 UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. [miol/tna]