SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tim Advokasi Untuk Kehormatan Bangsa (TANDUK) secara resmi melaporkan Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes dilaporkan ke Mabes Polri, karena dinilai telah melakukan kebohongan publik. Kebohongan yang dimaksud adalah pernyataan Besoes bahwa FIFA dan AFC mengusulkan pembatalan kongres PSSI di Pekanbaru pada Sabtu (26/3) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perwakilan TANDUK Mangapul Silalahi ketika menyambangi Bareskrim Polri Rabu (30/3) mengatakan, kebohongan tersebut bukan kali pertama dilakukan PSSI. Menurut Mangapul, dalam beberapa hari ke depan pihaknya sudah menyiapkan saksi lain yang dapat membantah keterangan Besoes soal pembatalan kongres.

Ekspedisi Mudik 2024

Laporan TANDUK tersebut dibukukan oleh Bareskrim Polri dengan nomor laporan TBL/113/III/2011/Bareskrim. Nugraha Besoes dianggap telah melanggar Pasal 51 UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. [miol/tna]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya