SOLOPOS.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso)

Solopos.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (10/1/2020).

Lembaga antirasuah mengaku belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi penangkapan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Plt Jubir KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, belum dapat memberikan informasi apa pun terkait pengembangan OTT KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku serta seorang anggota staf Hasto.

Ali juga menegaskan, tak dapat memverifikasi kebenaran informasi soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijemput tim penindakan di Jiexpo, Kemayoran, Kamis hari ini, persisnya saat rakernas partai.

Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus

"Untuk kepentingan penyidikan, mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," ungkap Ali kepada awak media, Jumat (10/1/2020), dilansir Suara.com.

Loker Solo Terbaru, Klik di Sini!

Ali menambahkan tim penindakan hingga kekinian masih terus bekerja. Apalagi, tim KPK juga sudah mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan kegiatan penyadapan atau penggeledahan dalam kasus suap PAW anggota DPR.

Kisah Kelam PSK: Melayani saat Mens

"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," kata Ali.

TNI Kerahkan Kapal Perang ke Natuna, China Minta Indonesia Tenang

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauri Siregar mengisyaratkan penyidik berpeluang memeriksa Hasto Kristiyanto.

Lili memastikan bahwa penyidik akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil para saksi yang relevan sepanjang kebutuhan penyidikan.

Catat! Ini Cara Mengetahui Mobil yang Pernah Terendam Banjir

“Soal manggil pihak-pihak terkait yang disebut, misalnya, seperti Pak Hasto, ini juga kembali ke [kebutuhan] penyidikan,” ujar Lili, dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2020), dikutip Solopos.com dari Bisnis/JIBI.

Tak Berjilbab, Siswi SMAN 1 Gemolong Sragen Diintimidasi Pengurus Rohis

Lili mengatakan pemanggilan juga akan dilakukan terhadap pihak lain untuk mendalami sumber dana yang dialirkan tersangka untuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Siswi SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Chatting dengan Lawan Jenis

“Tetapi mungkin tidak saja hanya kepada Pak Hasto tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini. Pasti juga ada panggilan-panggilan,” kata Lili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya