SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2019, Jumat (24/5/2019). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Soemarno, total ada sekitar Rp391,53 miliar dana APBD Jateng yang dikeluarkan untuk membayar THR pada PNS.

“Kebutuhan dana untuk THR tahun ini kurang lebih Rp391,53 miliar. Dana sebesar itu untuk membayar THR 42.679 orang PNS dan anggota legislatif,” ujar Soemarno kepada Semarangpos.com, Kamis (23/5/2019).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Soemarno menambahkan sesuai dengan PP No.36/2019 tentang Pemberian THR bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Pensiunan, THR akan diberikan secara serempak tanggal 24 Februari. Pemberian THR itu diberikan setelah pengajuan disetujui Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

“Rencana besok [24 Mei] kita berikan. Pergub sudah kita ajukan kemarin [Rabu, 22 Mei 2019],” ujar Soemarno.

Senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono. Sri menyebut pemberian THR kepada PNS dan pejabat legislatif di Jateng akan diberikan serempak pada 24 Mei atau Jumat ini.

“Besaran [THR] satu kali gaji. Diberikan serempak besok tanggal 24,” ujar Sri.

Kendati demikian, Sri menyebut pemberian THR itu tidak berlaku bagi tenaga honorer atau pegawai kontrak di jajaran Pemprov Jateng. Hanya saja dari Pemprov Jateng tetap akan memberikan tunjangan dalam bentuk tali asih yang berasal dari iuran masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Kalau honorer enggak ada. Aturannya tidak ada. Tapi ya akan kita pikirkan secara internal saja. Nanti kita akan berikan tunjangan dalam bentuk iuran kepada tenaga honorer,” ujar Sri.

Sementara itu, jika PNS Pemprov Jateng akan mendapat THR mulai Jumat ini, lain halnya dengan PNS maupun legislator di jajaran Pemkot Salatiga.

Pemkot Salatiga justru telah mencairkan dana THR kepada para PNS dan legislator sejak Kamis ini.

“Sudah cairkan THR per hari ini [Kamis] untuk PNS, DPRD, dan kepala daerah. Jumlahnya mencapai Rp21 miliar. Siang ini kemungkinan sudah bisa diambil, tapi masih ada beberapa OPD [organisasi perangkat daerah] yang belum masuk sebesar Rp2 miliar,” tutur Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, saat dihubungi Semarangpos.com.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya