SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rutan. (Freepik.com)

Solopos.com,SUKOHARJO – (Rutan) Kelas I Solo bakal dipindah ke Kabupaten Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo sebelumnya menyiapkan dua alternatif lokasi yakni di Kelurahan Kriwen, Kecamatan Sukoharjo dan Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo.

Namun, akhirnya terpilih areal persawahan di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo dengan luas 2,9 hektare.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi dipastikan pemindahan Rutan Kelas I Solo di Kelurahan Sonorejo. Lokasinya di areal persawahan seluas 2,9 hektare. Hampir tiga hektare,” kata Sekda Sukoharjo, Widodo, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (14/7/2022).

Widodo menyebut Pemkab Sukoharjo bakal menghibahkan tanah yang berstatus milik aset daerah itu kepada Kemenkumham untuk pembangunan rutan baru.

Sementara itu, kondisi tanah di Kriwen terlalu tinggi serta luas lahan tak memenuhi syarat. Sehingga, lahan di Kelurahan Sonorejo dinilai paling memenuhi persyaratan sebagai lokasi pemindahan Rutan Kelas I Solo.

Baca juga: Rutan Solo Dipindah ke Sukoharjo, Pemkab Hibahkan Tanah 2,9 Hektare

“Ada dua lokasi yang disurvei tim dari Kemenkumham pada Mei. Yakni lahan di Kelurahan Sonorejo dan Kelurahan Kriwen,” kata Widodo.

“Keduanya masuk wilayah Kecamatan Sukoharjo. Merujuk berbagai pertimbangan mulai dari aspek tata ruang wilayah, legalitas, dan proses administrasi maka diputuskan lahan di Kelurahan Sonorejo sebagai lokasi pembangunan rutan yang baru,” tambah Widodo.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, menyampaikan pertemuan dengan Pemkab Sukoharjo untuk mematangkan persiapan pembangunan rutan yang baru di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo.

Setelah berbagai proses administrasi dan perizinan rampung, pembangunan rutan yang baru langsung dikerjakan.

Kemungkinan besar pembangunan rutan yang baru dikerjakan pada tahun depan. “[Pembangunan rutan] paling cepat tahun depan. Banyak pertimbangan pemindahan Rutan Solo mulai dari overload kapasitas hingga rawan gangguan keamanan karena berdekatan dengan permukiman,” kata dia.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Pilih Lahan Ini untuk Calon Relokasi Rutan Solo

Widodo telah melayangkan surat resmi ke Kemenkumham terkait proses hibah tanah lokasi pembangunan rutan. Namun, hingga sekarang belum ada surat balasan dari Kemenkumham.

Sembari menunggu surat balasan tersebut, pemerintah tengah mengurus keperluan administrasi dan perizinan peralihan hak atas tanah dengan hibah untuk pemindahan Rutan Kelas I Solo tersebut.

“Butuh waktu juga untuk mengurus administrasi dan perizinan hibah tanah. Target kami bisa segera rampung. Ya sebelum akhir tahun ini. Secara nomenklatur, rutan yang baru diberi nama Rutan Sukoharjo,” ujar dia.

Pemerintah telah memastikan lahan di Sonorejo layak dan memadai sebagai lokasi pemindahan Rutan Kelas i Solo.

Dari aspek legalitas dan kemudahan proses administrasi, lahan di Kelurahan Sonorejo paling memadai sebagai lokasi rutan yang baru. Sementara dari aspek tata ruang wilayah, lokasi lahan cukup jauh dari permukiman penduduk.

Baca juga: Pengakuan Napi Rutan Solo Soal Alasan Kabur: Kesepian Dan Kangen Anak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya